KAI Jember Pasang Portal di Perlintasan Sebidang Rawan Kecelakaan: Upaya Mitigasi Risiko
PT KAI Daop 9 Jember pasang portal di JPL 162 Km 201+6/7 untuk mencegah kecelakaan di perlintasan sebidang rawan kecelakaan menuju objek wisata Rembangan, setelah kecelakaan melibatkan KA Logawa dan truk pada Februari 2025.

Kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang antara kereta api dan kendaraan bermotor kembali menjadi sorotan setelah insiden yang melibatkan KA Logawa dan sebuah truk di JPL 162 Km 201+6/7, Kabupaten Jember, Jawa Timur pada 17 Februari 2025. Akibatnya, lokomotif KA Logawa mengalami kerusakan, perjalanan kereta terlambat, dan pengemudi truk mengalami luka berat. Insiden tersebut terjadi di perlintasan sebidang yang menuju objek wisata Rembangan dan sering dilintasi kendaraan berat, sehingga PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember (KAI Daop 9 Jember) mengambil langkah siginifikan untuk mencegah terulangnya peristiwa serupa.
Sebagai respon atas kejadian tersebut, dan sejalan dengan Surat Edaran Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Nomor 4 Tahun 2025, KAI Daop 9 Jember berkolaborasi dengan Dinas Perhubungan, Polri, TNI, dan Pemerintah Kabupaten Jember memasang portal di perlintasan sebidang JPL 162. Pemasangan portal ini bertujuan untuk membatasi akses kendaraan tertentu, khususnya kendaraan dengan tinggi lebih dari 2,4 meter, guna mengurangi risiko kecelakaan. Langkah ini juga merupakan komitmen KAI Daop 9 dalam mendukung kebijakan DJKA dan Peraturan Menteri Perhubungan No. 94 Tahun 2018 tentang keselamatan di perlintasan sebidang.
Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9, Cahyo Widiantoro, menjelaskan bahwa sebelum pemasangan portal dilakukan, telah dilakukan audiensi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait, serta sosialisasi kepada masyarakat sekitar. Pemasangan portal ini mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak dan diharapkan dapat meningkatkan keselamatan bersama. Portal tersebut bukan hanya sebagai pembatas fisik, tetapi juga sebagai pesan kuat tentang pentingnya keselamatan di perlintasan sebidang.
Pemasangan Portal dan Upaya Mitigasi Risiko
Portal yang dipasang di JPL 162 memiliki dimensi khusus, hanya mengizinkan kendaraan dengan tinggi maksimal 2,4 meter untuk melintas. Kendaraan dengan tinggi lebih dari 2,4 meter, seperti truk, dialihkan ke jalur alternatif yang lebih aman, salah satunya Jalan Dr. Soebandi. KAI Daop 9 Jember juga berkoordinasi dengan Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Surabaya (BTP Surabaya) untuk memastikan pemasangan portal sesuai standar.
Menurut Cahyo, perlintasan JPL 162 sebelumnya memiliki tingkat bahaya tinggi karena sering dilintasi kendaraan berat. Pemasangan portal ini diharapkan dapat meminimalisir risiko kecelakaan yang sebelumnya kerap terjadi. KAI Daop 9 Jember telah melakukan berbagai upaya mitigasi risiko, termasuk sosialisasi kepada masyarakat dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait.
Langkah ini juga sejalan dengan peraturan yang berlaku, yaitu UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124 dan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114, yang mewajibkan pengguna jalan untuk mendahulukan perjalanan kereta api saat melalui perlintasan sebidang.
KAI Daop 9 Jember juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk meningkatkan kewaspadaan saat melintasi perlintasan sebidang, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, dan tidak menerobos lintasan saat kereta api akan melintas.
Pentingnya Keselamatan Bersama
Cahyo menekankan bahwa keselamatan merupakan tanggung jawab bersama. Upaya pemasangan portal ini diharapkan dapat menjadi bagian dari gerakan bersama dalam menciptakan perjalanan yang aman, baik bagi pengguna jalan maupun pengguna kereta api. Dengan adanya kolaborasi antara KAI Daop 9 Jember dan berbagai pihak terkait, diharapkan kecelakaan di perlintasan sebidang dapat diminimalisir.
Kejadian kecelakaan KA Logawa di JPL 162 menjadi pembelajaran penting bagi semua pihak. Melalui pemasangan portal dan berbagai upaya mitigasi risiko lainnya, diharapkan kejadian serupa tidak akan terulang kembali di masa mendatang. Kesadaran dan kepatuhan pengguna jalan terhadap peraturan lalu lintas juga sangat penting dalam mewujudkan keselamatan bersama di perlintasan sebidang.
Dengan adanya jalur alternatif yang telah disiapkan, diharapkan para pengemudi kendaraan besar dapat menggunakan jalur tersebut dan menghindari perlintasan sebidang yang rawan kecelakaan. Hal ini menunjukan komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan dan kereta api.
Semoga dengan adanya tindakan preventif ini, angka kecelakaan di perlintasan sebidang dapat ditekan dan keselamatan pengguna jalan dan kereta api dapat lebih terjamin.