Kapal Wisata Kotim Tak Layak Pakai, Dilelang untuk Tambah Pendapatan Daerah
Kapal wisata Pemkab Kotim yang tenggelam dinilai tak layak diperbaiki dan akan dilelang untuk menambah pendapatan daerah, setelah mengalami kebocoran dan kerusakan akibat usia tua.

Sampit, Kalimantan Tengah, 18 Mei 2024 - Sebuah kapal wisata milik Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, yang mengalami kecelakaan tenggelam pada Januari lalu, kini dipastikan tidak layak digunakan lagi. Kapal tersebut, yang biasa digunakan untuk wisata susur Sungai Mentaya, akan dilelang untuk menambah pendapatan daerah. Keputusan ini diambil setelah dilakukan penilaian oleh tim pengkajian yang dibentuk oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kotim.
Kepala Disbudpar Kotim, Bima Ekawardhana, menyatakan bahwa kondisi kapal wisata tersebut sudah sangat memprihatinkan. Kapal yang berusia sekitar 20 tahun itu telah mengalami beberapa kali kebocoran dan beberapa bagiannya mengalami kerusakan akibat usia. "Setelah dilakukan penilaian oleh tim pengkajian, dinyatakan kapal wisata itu sudah tidak layak dan disarankan agar kapal tersebut, yang merupakan aset daerah, agar dilelang saja," ungkap Bima di Sampit, Sabtu lalu.
Kecelakaan tenggelam yang terjadi pada Selasa dini hari, 21 Januari 2024, akibat kebocoran di lambung kapal, semakin memperkuat keputusan untuk tidak lagi memperbaiki kapal tersebut. Peristiwa ini terlambat disadari pihak berwenang, sehingga upaya penyelamatan tidak maksimal. Setelah dievakuasi dengan bantuan penyelam tradisional, kapal tersebut kini berada di dok atau galangan.
Penilaian dan Rekomendasi Pelelangan Kapal Wisata
Bima menjelaskan bahwa tim pengkajian dibentuk berdasarkan instruksi Bupati Kotim untuk menilai kelayakan perbaikan dan penggunaan kembali kapal wisata tersebut. Namun, hasil penilaian menunjukkan kondisi kapal yang sudah tidak layak. "Kondisi kapalnya sudah banyak bocor, walaupun sudah ditambal berkali-kali, selain itu beberapa bagian juga sudah lapuk. Kemungkinan kayu ulin yang digunakan saat pembuatan kapal itu dulu masih muda sehingga tidak cukup kuat," jelas Bima.
Tim pengkajian merekomendasikan pelelangan kapal wisata tersebut sebagai upaya untuk menambah pemasukan daerah. Rekomendasi ini telah disampaikan kepada Bupati Kotim dan mendapat persetujuan. Bupati Kotim bahkan berharap, setelah anggaran daerah kembali normal, akan dilakukan pengadaan kapal wisata baru yang lebih baik.
Meskipun keputusan resmi masih menunggu, Bima menyatakan bahwa Bupati Kotim setuju dengan rekomendasi pelelangan. "Sekarang kita tinggal menunggu keputusan bupati, tetapi informasinya beliau juga setuju untuk kapal itu tidak digunakan lagi, kemudian dilakukan pelelangan sehingga hasil lelang bisa menjadi pemasukan daerah. Kalau digunakan lagi pun berisiko akan terjadi kebocoran lagi," tuturnya.
Nilai kapal wisata tersebut dalam daftar inventaris Disbudpar Kotim sekitar Rp800 juta, termasuk barang-barang di dalamnya. Namun, Bima memperkirakan nilai lelang akan lebih rendah mengingat kondisi kapal yang sudah tua dan rusak. Penilaian lelang akan dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Kondisi Kapal dan Pertimbangan Pelelangan
Beberapa faktor yang menyebabkan kapal wisata tersebut tidak layak digunakan lagi antara lain:
- Kebocoran berulang: Kapal telah mengalami kebocoran berulang kali, meskipun telah dilakukan penambalan.
- Kerusakan akibat usia: Beberapa bagian kapal telah lapuk dan rusak karena termakan usia.
- Kualitas bahan baku: Kemungkinan penggunaan kayu ulin yang masih muda saat pembuatan kapal menjadi faktor penyebab kerusakan.
Pelelangan kapal wisata ini diharapkan dapat memberikan pemasukan bagi daerah dan sekaligus mengganti aset daerah dengan kapal wisata yang lebih baru dan layak digunakan. Proses pelelangan akan dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur yang berlaku.
Dengan adanya pelelangan ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dapat meningkatkan kualitas sektor pariwisata dengan menyediakan fasilitas yang lebih baik dan aman bagi wisatawan.