Kapolres Ngada Diperiksa Propam Polri Terkait Dugaan Kasus Narkoba dan Asusila
Divisi Propam Polri masih memeriksa Kapolres Ngada nonaktif, AKBP Fajar Widyadharma, terkait dugaan kasus narkoba dan asusila yang menyeretnya ke proses hukum.

Divisi Propam Polri tengah melakukan pemeriksaan terhadap AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, Kapolres Ngada nonaktif, terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus narkoba dan asusila. Pemeriksaan ini dilakukan setelah penangkapannya pada 20 Februari lalu di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kasus ini melibatkan dugaan kekerasan seksual terhadap tiga anak berusia 14, 12, dan 3 tahun, dengan video tindakan tersebut diduga diunggah oleh yang bersangkutan ke situs porno luar negeri.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho, menyatakan bahwa hasil pemeriksaan masih dalam proses dan akan di-update oleh Propam Polri. Ia menegaskan komitmen Polri untuk menindak tegas personel yang melanggar hukum, sesuai ketentuan yang berlaku. Sebaliknya, personel berprestasi akan mendapatkan promosi berdasarkan kompetensi yang dimiliki. Hal ini merupakan bagian dari komitmen Kapolri untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas Polri kepada publik.
Kombes Pol Henry Novika Chandra, Kabid Humas Polda NTT, membenarkan penangkapan AKBP Fajar. Sementara itu, Plt. Kepala Dinas PPPA Kupang, Imelda Manafe, mengungkapkan dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh AKBP Fajar terhadap tiga anak tersebut. Kasus ini pun mendapatkan perhatian dari Menko Polkam dan Ketua Kompolnas, Budi Gunawan, yang memastikan pihaknya akan memantau proses penyelidikan.
Pemeriksaan Propam Polri Terhadap Kapolres Ngada Nonaktif
Proses pemeriksaan AKBP Fajar Widyadharma oleh Divisi Propam Polri masih berlangsung. Irjen Pol. Sandi Nugroho menekankan bahwa Polri berkomitmen untuk transparan dan akuntabel dalam menangani kasus ini. Hasil pemeriksaan akan diumumkan setelah proses selesai. Polri menegaskan bahwa setiap anggota yang terbukti bersalah akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Komitmen ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk membangun kepercayaan publik. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci dalam menjaga integritas institusi kepolisian. Polri berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh anggota untuk senantiasa menjaga profesionalitas dan etika dalam menjalankan tugas.
Pihak kepolisian juga memastikan akan memberikan perlindungan dan pendampingan kepada para korban kekerasan seksual. Proses hukum akan terus berjalan untuk memastikan keadilan bagi para korban dan memberikan efek jera kepada pelaku.
Pernyataan Menko Polkam dan Kompolnas
Menko Polkam dan Ketua Kompolnas, Budi Gunawan, menyatakan bahwa pihaknya akan memantau langsung proses penyelidikan kasus ini. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan proses hukum berjalan dengan adil dan transparan. Kompolnas akan mengawasi agar tidak terjadi penyimpangan dalam proses penyelidikan dan penyidikan.
Budi Gunawan juga menegaskan bahwa oknum yang terlibat kasus pidana, termasuk narkoba, akan dihukum lebih berat dibandingkan masyarakat umum. Hal ini sebagai bentuk penegakan hukum yang tegas dan memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan.
Komitmen pemerintah untuk menindak tegas kasus-kasus serupa menunjukkan keseriusan dalam memberantas kejahatan dan melindungi masyarakat. Transparansi dan akuntabilitas dalam proses hukum menjadi kunci untuk membangun kepercayaan publik.
Kronologi Penangkapan dan Dugaan Kasus
AKBP Fajar Widyadharma ditangkap pada tanggal 20 Februari 2024 di Kupang, NTT, oleh Divisi Propam Polri. Penangkapan tersebut terkait dengan dugaan kasus narkoba dan asusila. Dugaan asusila tersebut melibatkan kekerasan seksual terhadap tiga anak, dengan usia masing-masing 14, 12, dan 3 tahun.
Video kekerasan seksual tersebut diduga diunggah oleh AKBP Fajar ke situs porno luar negeri. Hal ini semakin memperparah kasus yang dihadapinya. Polri berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan menunjukkan pentingnya pengawasan internal di tubuh Polri. Polri diharapkan dapat terus meningkatkan pengawasan dan memberikan pendidikan etika kepada seluruh anggotanya untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Proses hukum akan terus berjalan untuk memastikan keadilan bagi para korban dan memberikan efek jera kepada pelaku. Polri berkomitmen untuk transparan dan akuntabel dalam menangani kasus ini.