Menko Polkam Pastikan Polri Tindak Tegas Mantan Kapolres Ngada Tersangka Asusila dan Narkoba
Mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus asusila dan narkoba; Menko Polkam Budi Gunawan pastikan Polri akan tindak tegas.

Mantan Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja (FWLS), resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus asusila dan penyalahgunaan narkoba. Hal ini dikonfirmasi oleh pihak kepolisian dan Menko Polkam Budi Gunawan memastikan tindakan tegas akan diambil terhadap FWLS. Peristiwa ini terjadi di Kupang, NTT pada 20 Februari 2025, dan terungkap setelah penyelidikan Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri.
Penetapan tersangka tersebut diumumkan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (13/3). Menko Polkam Budi Gunawan, yang juga Ketua Kompolnas, menyatakan bahwa Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo akan menindak tegas FWLS. Budi Gunawan menilai Polri telah memiliki bukti cukup untuk menindak FWLS baik secara kode etik maupun pidana. Kompolnas sendiri telah menurunkan tim untuk mengawasi proses penyidikan hingga pelaku mendapatkan hukuman sesuai hukum yang berlaku. "Kapolri sudah langsung mencanangkan bahwa akan ada tindakan yang tegas terhadap yang bersangkutan," ujar Budi Gunawan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, merinci dugaan pelanggaran yang dilakukan FWLS. FWLS diduga melanggar Kode Etik Profesi Polri (KEPP) karena melakukan pelecehan seksual terhadap tiga anak di bawah umur (berusia 6, 13, dan 16 tahun) dan satu orang dewasa (20 tahun). Lebih lanjut, FWLS juga diduga merekam aksi pelecehan seksual tersebut dan mengunggahnya ke situs atau forum pornografi anak di darkweb. Polri masih mendalami motif di balik perbuatan FWLS. Selain itu, FWLS juga terbukti sebagai pengguna narkoba, meskipun penyelidikan lebih lanjut masih berlangsung.
Penetapan Tersangka dan Pencopotan Jabatan
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, FWLS langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. Dalam konferensi pers, FWLS yang mengenakan rompi oranye diperlihatkan kepada publik. Kepala Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi (Karowabprof) Divpropam Polri, Brigjen Agus Wijayanto, menyatakan bahwa FWLS telah resmi menjadi tersangka dan ditahan. "Hari ini statusnya adalah sudah menjadi tersangka dan ditahan di Bareskrim Polri," ucap Brigjen Agus Wijayanto.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, FWLS telah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Ngada. Pencopotan tersebut tertuang dalam surat telegram (ST) Kapolri bernomor ST/489/III/KEP./2025 yang ditandatangani oleh Irwasum Polri Komjen Pol. Dedi Prasetyo pada 12 Maret 2025. Berdasarkan salinan surat telegram, FWLS dimutasikan menjadi Perwira Menengah (Pamen) Yanma Polri.
Proses hukum terhadap FWLS kini tengah berjalan. Pihak kepolisian memastikan akan menindak tegas FWLS sesuai dengan hukum yang berlaku. Kompolnas juga akan mengawasi proses penyidikan untuk memastikan keadilan ditegakkan. Kasus ini menjadi sorotan publik dan menunjukkan komitmen Polri dalam memberantas kejahatan, khususnya yang dilakukan oleh anggota internal.
Kronologi dan Bukti Kasus
AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditangkap Divpropam Polri pada 20 Februari 2025 di Kupang, NTT. Penangkapan ini didasari dugaan penyalahgunaan narkoba dan tindakan asusila. Setelah melalui proses penyidikan yang melibatkan pemeriksaan saksi dan barang bukti, Divpropam Polri menemukan bukti yang cukup untuk menetapkan FWLS sebagai tersangka.
Bukti-bukti yang dikumpulkan oleh Divpropam Polri antara lain berupa rekaman video pelecehan seksual, kesaksian para korban, dan hasil tes narkoba yang positif. Polri masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa dan motif di balik tindakan FWLS. Proses hukum akan terus berlanjut hingga FWLS mendapatkan sanksi yang sesuai dengan perbuatannya.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan seorang perwira polisi berpangkat tinggi. Hal ini menunjukkan bahwa penegakan hukum berlaku untuk semua orang, tanpa memandang jabatan atau pangkat. Publik berharap agar proses hukum berjalan transparan dan adil, serta memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa.
Dengan ditetapkannya FWLS sebagai tersangka dan penahanannya, diharapkan kasus ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi seluruh anggota Polri untuk senantiasa menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Komitmen Polri dalam memberantas kejahatan internal menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Proses hukum yang transparan dan tegas terhadap FWLS diharapkan dapat memulihkan kepercayaan publik terhadap Polri. Langkah-langkah yang diambil oleh Kapolri dan dukungan dari Kompolnas menunjukkan komitmen untuk memberantas kejahatan di tubuh Polri sendiri.