Karantina Hewan dan Tumbuhan di Merauke: Jaga Keamanan Biologis Papua
Kepala Karantina Papua Selatan memastikan hewan dan tumbuhan yang masuk Merauke telah bersertifikat untuk mencegah masuknya organisme pengganggu tumbuhan dan hewan, sekaligus mendukung aktivitas ekonomi lokal.
![Karantina Hewan dan Tumbuhan di Merauke: Jaga Keamanan Biologis Papua](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/07/220234.339-karantina-hewan-dan-tumbuhan-di-merauke-jaga-keamanan-biologis-papua-1.jpg)
Merauke, Papua Selatan – Upaya pencegahan masuknya organisme pengganggu tumbuhan dan hewan (OPT/OPH) ke wilayah Merauke diperketat. Kepala Karantina Papua Selatan, Cahyono, menegaskan bahwa semua hewan dan tumbuhan yang keluar masuk Merauke wajib diperiksa dan memiliki sertifikat resmi. Langkah ini diambil untuk melindungi keanekaragaman hayati Papua dan mencegah potensi kerugian ekonomi.
Pengawasan Ketat di Pelabuhan dan Bandara
Pengawasan ketat dilakukan di bandara dan pelabuhan Merauke. Petugas karantina akan memeriksa setiap kiriman hewan dan tumbuhan. "Petugas di bandara dan pelabuhan akan memastikannya dan bila tidak bersertifikat akan langsung diamankan," tegas Cahyono dalam keterangannya di Merauke, Jumat (7/2).
Cahyono menekankan pentingnya pengawasan ini untuk menjamin keamanan biologis wilayah. Hewan dan tumbuhan yang tidak memiliki sertifikat akan ditolak masuk untuk mencegah penyebaran hama dan penyakit yang dapat merusak ekosistem dan merugikan perekonomian daerah. Sistem ini memastikan bahwa hanya komoditas yang aman dan sehat yang dapat beredar.
Contoh Kasus: Ekspor Ikan dan Rambutan
Sebagai contoh, sebanyak 570 ekor ikan berbagai jenis telah berhasil diekspor ke Depok, Jawa Barat melalui Bandara Mopah. Ikan-ikan tersebut, meliputi 70 ekor ikan rainbow fish (Melanotaenia Sp), 50 ekor ikan kakap batu (Labotes surinamensis), 400 ekor ikan Papuan Shark Catfish (Neoarius berneyi), dan 50 ekor ikan bambit (Polypterus Endlicherii), telah diperiksa dan dinyatakan aman sebelum dikirim. Mereka kemudian diberikan Sertifikat Kesehatan Ikan dan Produk Ikan (KI-2).
Selain itu, sebanyak 595 kilogram rambutan (Nephelium lappaceum) juga telah dikirim ke Jayapura. Rambutan yang dikemas dalam 20 koli ini telah mendapatkan Sertifikat Kesehatan Ki Tumbuhan Antar Area (KT-3) setelah melalui proses pemeriksaan yang ketat. Proses sertifikasi ini menjamin kualitas dan keamanan produk pertanian tersebut.
Dukungan terhadap Pengusaha Lokal
Kepala Karantina Papua Selatan memastikan bahwa kebijakan ini tidak dimaksudkan untuk menghambat aktivitas ekonomi. "Karantina mendukung sepenuhnya aktivitas para pengusaha yang menjual hewan dan tumbuhan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Cahyono. Pihaknya berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan memastikan proses sertifikasi berjalan efisien dan transparan.
Dengan adanya sertifikasi ini, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk hewan dan tumbuhan asal Merauke. Hal ini juga akan membantu meningkatkan daya saing produk lokal di pasar nasional dan internasional. Sistem karantina yang ketat ini merupakan investasi jangka panjang untuk menjaga kesehatan lingkungan dan keberlanjutan ekonomi di Merauke.
Kesimpulan
Penerapan sistem karantina yang ketat di Merauke merupakan langkah penting dalam melindungi keanekaragaman hayati Papua dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Dengan memastikan semua hewan dan tumbuhan yang masuk dan keluar wilayah tersebut telah diperiksa dan bersertifikat, maka risiko masuknya OPT/OPH dapat diminimalisir. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan mendukung para pelaku usaha di sektor pertanian dan perikanan.