Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kejati NTB Temukan Kesalahan Administrasi Anggaran Rp24 Miliar Lomba Motocross Internasional
Kejati NTB Temukan Kesalahan Administrasi Anggaran Rp24 Miliar Lomba Motocross Internasional

Kejaksaan Tinggi NTB menemukan kesalahan administrasi dalam pengelolaan anggaran Rp24 miliar untuk Lombok Sumbawa Motocross Competition 2023 yang bersumber dari Kemenparekraf RI, meskipun sebagian dana telah dikembalikan.

Kejagung Awasi Kasus Korupsi Dana PKK Dompu Rp2 Miliar
Kejagung Awasi Kasus Korupsi Dana PKK Dompu Rp2 Miliar

Kejaksaan Agung mengawasi penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah PKK Dompu senilai Rp2 miliar yang ditangani Kejari Dompu, dengan laporan pertanggungjawaban dinilai fiktif dan tidak transparan.

Kejari Mataram Lengkapi Petunjuk BPKP Terkait Korupsi Bansos Rp6 Miliar
Kejari Mataram Lengkapi Petunjuk BPKP Terkait Korupsi Bansos Rp6 Miliar

Kejaksaan Negeri Mataram tengah melengkapi petunjuk dari BPKP NTB untuk menentukan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi bansos Rp6 miliar dari dana pokir DPRD Mataram tahun 2022.

Kejati NTB Serahkan Kasus Dugaan Korupsi DPRD Lombok Utara ke Kejari Mataram
Kejati NTB Serahkan Kasus Dugaan Korupsi DPRD Lombok Utara ke Kejari Mataram

Kejaksaan Tinggi NTB menyerahkan penanganan kasus dugaan korupsi di DPRD Lombok Utara, termasuk SPPD fiktif dan penyelewengan dana pokir, kepada Kejari Mataram yang kini tengah melakukan penyelidikan.

Kejati NTB Teliti Dugaan Korupsi Dana KONI NTB
Kejati NTB Teliti Dugaan Korupsi Dana KONI NTB

Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) tengah menelaah laporan dugaan korupsi pengelolaan dana KONI NTB; proses telaah dokumen laporan sedang berlangsung sebelum meminta keterangan pihak terkait.

Kejari Mataram Temukan Kesalahan Administrasi, Bukan Korupsi Dana KONI Rp15,5 Miliar
Kejari Mataram Temukan Kesalahan Administrasi, Bukan Korupsi Dana KONI Rp15,5 Miliar

Kejari Mataram menemukan kesalahan administrasi dalam pengelolaan dana hibah KONI Rp15,5 miliar untuk tahun 2021-2023, bukan kerugian negara sehingga kasus dilimpahkan ke Inspektorat Kota Mataram.