Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
KPK Sita 14 Bidang Tanah Senilai Rp18 Miliar Terkait Kasus Korupsi Proyek JTTS
KPK Sita 14 Bidang Tanah Senilai Rp18 Miliar Terkait Kasus Korupsi Proyek JTTS

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 14 bidang tanah senilai Rp18 miliar di Lampung Selatan dan Tangerang Selatan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans-Sumatera (JTTS) tahun anggaran 2018-2020, menambah total aset yang.

Mantan Cawawali Bandar Lampung Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi JTTS
Mantan Cawawali Bandar Lampung Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi JTTS

KPK memanggil mantan Cawawali Bandar Lampung, Aryodhia Febriansyah, dan dua pensiunan lainnya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans-Sumatera (JTTS) tahun 2018-2020.

KPK Sita 65 Lahan Petani Terkait Kasus Korupsi Jalan Tol Trans Sumatera
KPK Sita 65 Lahan Petani Terkait Kasus Korupsi Jalan Tol Trans Sumatera

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 65 lahan milik petani di Lampung Selatan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) tahun anggaran 2018-2020, yang melibatkan mantan pejabat PT Hutama Karya dan pihak swas

Enam Tersangka Korupsi PNPM Solok Selatan Ditahan, Kerugian Negara Capai Rp716,6 Juta
Enam Tersangka Korupsi PNPM Solok Selatan Ditahan, Kerugian Negara Capai Rp716,6 Juta

Kejaksaan Negeri Solok Selatan menetapkan enam tersangka korupsi PNPM tahun anggaran 2017-2020 dengan kerugian negara mencapai Rp716,6 juta, dan menahan mereka di Rutan Muara Labuh.

Kejati Papua Barat Terima Pengembalian Rp2 Miliar Kasus Korupsi Jalan Mogoy-Merdey
Kejati Papua Barat Terima Pengembalian Rp2 Miliar Kasus Korupsi Jalan Mogoy-Merdey

Kejati Papua Barat telah menerima pengembalian uang Rp2 miliar dari tersangka AYM terkait kasus korupsi proyek jalan Mogoy-Merdey, namun penyidikan terus berlanjut untuk mengungkap aliran dana dan aktor utama di baliknya.

Kejati Sumsel Tetapkan Lima Tersangka Korupsi Lahan Sawit Musi Rawas
Kejati Sumsel Tetapkan Lima Tersangka Korupsi Lahan Sawit Musi Rawas

Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menetapkan lima tersangka korupsi lahan sawit di Musi Rawas, melibatkan bupati periode 2005-2015 dan pejabat lainnya, dengan kerugian negara mencapai Rp61 miliar.

Tujuh Tersangka Ditahan! Korupsi Dana Wisata Mangrove Bintan Capai Rp861 Juta
Tujuh Tersangka Ditahan! Korupsi Dana Wisata Mangrove Bintan Capai Rp861 Juta

Kejari Bintan menahan tujuh tersangka korupsi dana wisata mangrove Sungai Sebong dengan kerugian negara mencapai Rp861.420.000, melibatkan pejabat daerah dan kepala desa.

Korupsi Pasar Inpres Kaur: Enam Terdakwa Divonis Bersalah, Negara Rugi Miliaran Rupiah
Korupsi Pasar Inpres Kaur: Enam Terdakwa Divonis Bersalah, Negara Rugi Miliaran Rupiah

Pengadilan Negeri Tipikor Bengkulu menjatuhkan vonis penjara dan denda terhadap enam terdakwa kasus korupsi pembangunan Pasar Inpres Bintuhan Kaur tahun 2022, mengakibatkan kerugian negara hingga Rp2,6 miliar.

Vonis 4 Tahun Penjara Tetap untuk Tim PPHP Benih Jagung NTB
Vonis 4 Tahun Penjara Tetap untuk Tim PPHP Benih Jagung NTB

Majelis Hakim Pengadilan Tinggi NTB menguatkan vonis empat tahun penjara bagi lima anggota Tim PPHP pengadaan benih jagung tahun 2017 yang merugikan negara Rp27,35 miliar.

Tiga Tersangka Ditahan, Korupsi Pajak Kendaraan Bungo Capai Rp1,9 Miliar
Tiga Tersangka Ditahan, Korupsi Pajak Kendaraan Bungo Capai Rp1,9 Miliar

Kejaksaan Negeri Bungo menahan tiga tersangka baru dalam kasus korupsi pajak kendaraan tahun 2019 yang merugikan negara hingga Rp1,9 miliar, menambah total tersangka menjadi tujuh orang.

Lima Tersangka Korupsi Jembatan Merah Purbalingga Ditahan
Lima Tersangka Korupsi Jembatan Merah Purbalingga Ditahan

Kejari Purbalingga menahan lima tersangka korupsi pembangunan Jembatan Merah tahun 2017-2018 yang merugikan negara hingga Rp13 miliar, berkas perkara segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang.

Kejari Sinjai Tahan Dua Tersangka Korupsi Irigasi Apparang Rp1,7 Miliar
Kejari Sinjai Tahan Dua Tersangka Korupsi Irigasi Apparang Rp1,7 Miliar

Kejaksaan Negeri Sinjai menahan dua tersangka, SHW dan AA, terkait korupsi rehabilitasi irigasi Apparang senilai Rp7,5 miliar, dengan kerugian negara mencapai Rp1,7 miliar lebih.