Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Korupsi Bansos SBB 2020: Kejari Tetapkan Dua Tersangka, Negara Rugi Rp5,5 Miliar
Korupsi Bansos SBB 2020: Kejari Tetapkan Dua Tersangka, Negara Rugi Rp5,5 Miliar

Kejari Seram Bagian Barat (SBB) Maluku menetapkan dua tersangka dalam kasus korupsi dana bansos tahun 2020 yang merugikan negara hingga Rp5,5 miliar.

#planetantara
Korupsi Dana PNPM Rp1,6 Miliar: Berkas Perkara Dilimpahkan ke Pengadilan
Korupsi Dana PNPM Rp1,6 Miliar: Berkas Perkara Dilimpahkan ke Pengadilan

Kejari Aceh Besar telah melimpahkan berkas perkara korupsi dana PNPM senilai Rp1,6 miliar ke Pengadilan Negeri Banda Aceh, dengan tersangka M, mantan ketua unit kegiatan PNPM Kecamatan Simpang Tiga.

#planetantara
Tersangka Korupsi Dana PNPM Rp1,6 Miliar Ditahan Kejari Aceh Besar
Tersangka Korupsi Dana PNPM Rp1,6 Miliar Ditahan Kejari Aceh Besar

Kejari Aceh Besar menahan M, mantan ketua unit kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan, atas kasus korupsi dana simpan pinjam senilai Rp1,6 miliar lebih.

#planetantara
Tujuh Tersangka Ditahan! Korupsi Dana Wisata Mangrove Bintan Capai Rp861 Juta
Tujuh Tersangka Ditahan! Korupsi Dana Wisata Mangrove Bintan Capai Rp861 Juta

Kejari Bintan menahan tujuh tersangka korupsi dana wisata mangrove Sungai Sebong dengan kerugian negara mencapai Rp861.420.000, melibatkan pejabat daerah dan kepala desa.

#planetantara
Tiga Tersangka Ditahan, Korupsi Pajak Kendaraan Bungo Capai Rp1,9 Miliar
Tiga Tersangka Ditahan, Korupsi Pajak Kendaraan Bungo Capai Rp1,9 Miliar

Kejaksaan Negeri Bungo menahan tiga tersangka baru dalam kasus korupsi pajak kendaraan tahun 2019 yang merugikan negara hingga Rp1,9 miliar, menambah total tersangka menjadi tujuh orang.

Sumber Antara
Kasus Korupsi Tol Padang-Pekanbaru: 7 Tersangka Berkasnya Rampung
Kasus Korupsi Tol Padang-Pekanbaru: 7 Tersangka Berkasnya Rampung

Kejati Sumbar telah menyelesaikan berkas tujuh tersangka kasus korupsi pengadaan lahan tol Padang-Pekanbaru seksi Padang-Sicincin tahun 2020, dengan kerugian negara mencapai Rp27 miliar.

Korupsi