Kasus Mangkrak di OKU: Desakan Tuntaskan Tiga Kasus Penting
Puluhan aktivis dan wartawan di OKU, Sumatera Selatan, demo mendesak Polres OKU menyelesaikan tiga kasus penting yang mangkrak, termasuk penusukan aktivis dan perusakan rumah tim kampanye.

Aksi demonstrasi di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Kamis (23/1), menyoroti sejumlah kasus yang dinilai mangkrak oleh puluhan aktivis dan wartawan. Mereka mendesak Polres OKU untuk segera menuntaskan kasus-kasus tersebut.
Koordinator aksi, Antoni, mengungkapkan keprihatinan atas tiga kasus utama yang hingga kini belum terselesaikan. Antoni dan para demonstran menuntut profesionalisme dan penegakan hukum yang adil dari Polres OKU.
Kasus pertama melibatkan Ketua LSM RIB OKU, Leo Nardo, yang ditusuk oleh dua orang tak dikenal pada November 2024. Meskipun identitas terduga pelaku telah diketahui, proses penangkapan belum juga dilakukan. Antoni menyatakan, "Padahal tersangkanya sudah ada. Namun, Polres tidak berani menangkapnya."
Kasus kedua terkait aksi pemukulan terhadap tim kampanye pasangan calon bupati OKU nomor urut 2 pada Pilkada 2024 di Kecamatan Lubuk Batang. Meskipun pelakunya teridentifikasi dan kasus ini jelas masuk ranah pidana, belum ada kejelasan proses hukumnya.
Kasus ketiga yang mengemuka adalah dugaan pelanggaran hukum oleh sekelompok oknum yang mengatasnamakan lembaga pemantau pemilu. Mereka masuk ke rumah tim kampanye BERTAJI di Desa Pusar, Kecamatan Baturaja Barat, tanpa izin. Kasus ini bahkan sudah di SP3-kan oleh penyidik Polres OKU, meskipun terdapat dugaan unsur pidana.
Tim Kuasa Hukum Paslon BERTAJI, Rahmat Hidayat, turut serta dalam demonstrasi. Rahmat mendesak agar Polres OKU meninjau kembali kasus di Desa Pusar yang telah dihentikan. Ia menyatakan, "Kasus ini ada unsur pidananya, jadi kami heran kenapa dihentikan penyidikannya."
Menanggapi demonstrasi tersebut, Kabag Ops Polres OKU, Kompol Sulis Pujiono, menyatakan komitmen kepolisian untuk menindaklanjuti semua pengaduan. Pihak kepolisian berjanji akan bertindak profesional dan sesuai prosedur dalam menangani setiap kasus.