OTT KPK di OKU: Delapan Pejabat Dibawa ke Jakarta
Delapan pejabat di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, termasuk kepala Dinas PUPR dan tiga anggota DPRD, terjaring OTT KPK dan dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.

Apa, Siapa, Di Mana, Kapan, Mengapa, dan Bagaimana? Delapan pejabat di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, termasuk Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Nov, dan tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) OKU, yakni FE (PDIP), FA (Hanura), dan UM (PPP), terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu malam, 15 Maret 2025. Mereka, beserta tiga ASN dan seorang kontraktor, dibawa ke Palembang dan selanjutnya diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik KPK mengamankan sejumlah uang sebagai barang bukti. Motif dan detail kasus masih dalam penyelidikan KPK, namun OTT ini diduga terkait dengan proyek-proyek di Dinas PUPR OKU. Proses penyelidikan dan penggeledahan akan berlanjut di Jakarta dan direncanakan akan kembali ke Baturaja pada Senin, 17 Maret 2025.
Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa para terduga pelaku dibawa ke Palembang sekitar pukul 22.30 WIB pada Sabtu malam dan langsung diterbangkan ke Jakarta. Polres OKU hanya menyediakan tempat pemeriksaan awal sebelum para terduga dibawa ke Palembang. "Ya, tadi malam sekitar pukul 22.30 WIB mereka langsung dibawa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Palembang untuk selanjutnya diterbangkan ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Kapolres OKU.
Tujuh mobil disiapkan untuk membawa rombongan KPK dan para terduga pelaku ke Palembang. Selain para pejabat, KPK juga mengamankan sejumlah uang sebagai barang bukti yang turut dibawa ke Jakarta. Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak mengetahui secara detail kasus yang menjerat para terduga pelaku karena tidak terlibat langsung dalam proses OTT. "Kami hanya sebatas menyediakan tempat saja," ujarnya.
OTT KPK di OKU: Pejabat dan Anggota DPRD Terjaring
Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kabupaten OKU berhasil menjaring delapan orang pejabat. Selain Kepala Dinas PUPR dan tiga anggota DPRD, tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas PUPR OKU juga turut diamankan. Satu orang kontraktor juga menjadi bagian dari OTT tersebut. Kedelapan orang tersebut diduga terlibat dalam kasus korupsi yang masih dalam tahap penyelidikan.
Proses OTT berlangsung di Kabupaten OKU sebelum para terduga pelaku dibawa ke Palembang dan selanjutnya ke Jakarta. KPK telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang, yang akan diproses lebih lanjut. Penyelidikan kasus ini akan berfokus pada dugaan korupsi yang terkait dengan proyek-proyek di Dinas PUPR OKU.
Langkah cepat KPK dalam membawa para terduga pelaku ke Jakarta menunjukkan keseriusan dalam mengusut kasus ini. Proses hukum akan berlanjut di Jakarta, dengan kemungkinan pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan bukti tambahan.
Jadwal Penggeledahan dan Penyelidikan Lebih Lanjut
Setelah membawa para terduga pelaku ke Jakarta, tim penyidik KPK berencana kembali ke Baturaja pada Senin, 17 Maret 2025. Kedatangan kembali tim KPK ini bertujuan untuk melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PUPR OKU. Penggeledahan ini diharapkan dapat memberikan informasi dan bukti tambahan untuk memperkuat proses penyelidikan.
Penggeledahan di Kantor Dinas PUPR OKU akan difokuskan pada dokumen-dokumen dan data yang berkaitan dengan proyek-proyek yang diduga menjadi sumber kasus korupsi. Informasi yang diperoleh dari penggeledahan ini akan menjadi bagian penting dalam proses penyidikan lebih lanjut.
Dengan adanya penggeledahan ini, diharapkan KPK dapat mengungkap secara tuntas kasus korupsi yang melibatkan para pejabat di Kabupaten OKU. Publik menantikan perkembangan lebih lanjut dari kasus ini dan berharap proses hukum berjalan dengan adil dan transparan.
Proses hukum yang sedang berjalan ini menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pemerintahan. Semoga kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh aparatur negara untuk selalu menjunjung tinggi integritas dan menghindari tindakan korupsi.