Kasus PMK di Aceh Tersisa 31, Sebagian Besar Sudah Sembuh
Dinas Peternakan Aceh melaporkan hanya tersisa 31 kasus PMK dari total 2.684 kasus, dengan sebagian besar ternak sudah dinyatakan sembuh berkat upaya pengobatan dan biosecurity yang intensif serta vaksinasi.
Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Aceh Menurun Drastis
Provinsi Aceh berhasil menekan penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) secara signifikan. Berdasarkan data Dinas Peternakan Aceh per 30 Januari 2025, hanya tersisa 31 kasus PMK. Kabar baik ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Peternakan Aceh, Zalsufran, di Banda Aceh. Angka ini menunjukkan penurunan drastis dari total kasus sebelumnya.
Total Kasus dan Penyebaran PMK di Aceh
Secara keseluruhan, Aceh mencatat 2.684 kasus PMK. Dari jumlah tersebut, 2.600 ekor ternak telah dinyatakan sembuh. Sayangnya, 34 ternak mati akibat penyakit ini, sementara 19 lainnya harus dipotong paksa. Sebaran kasus PMK cukup merata di beberapa kabupaten dan kota. Kabupaten Aceh Timur mencatat kasus terbanyak dengan 1.132 ekor ternak terjangkit, diikuti Aceh Utara (437 ekor), Kota Langsa (467 ekor), dan Lhokseumawe (540 ekor). Kasus tersisa saat ini tersebar di beberapa daerah, dengan Langsa (13 ekor), Aceh Barat (11 ekor), Lhokseumawe (5 ekor), dan Aceh Selatan (2 ekor).
Strategi Pengendalian dan Pencegahan PMK
Keberhasilan penanganan PMK di Aceh tidak lepas dari strategi pengendalian yang terintegrasi. Tim di kabupaten/kota gencar melakukan upaya biosecurity dan pengobatan, baik dengan obat-obatan modern maupun pengobatan tradisional yang dilakukan para peternak. Vaksinasi juga menjadi kunci penting dalam mencegah meluasnya wabah. Dari 1.000 dosis vaksin hibah tahun 2025, seluruhnya telah digunakan. Sedangkan untuk alokasi vaksin tahap 1 (sebanyak 5.900 dosis), baru 492 dosis yang terpakai, sisanya masih dalam proses pendistribusian.
Upaya Pencegahan di Perbatasan
Pemerintah Provinsi Aceh juga memperketat pengawasan di perbatasan Aceh-Sumatera Utara. Petugas di pos cek poin secara ketat memantau lalu lintas ternak dan melakukan pemeriksaan kesehatan hewan serta pengecekan dokumen pendukung. Hal ini bertujuan untuk mencegah masuknya ternak yang terjangkit PMK ke wilayah Aceh.
Kesimpulan
Penurunan drastis kasus PMK di Aceh menjadi bukti efektifitas strategi pengendalian dan pencegahan yang dilakukan. Kombinasi pengobatan, biosecurity, vaksinasi, dan pengawasan ketat di perbatasan berhasil menekan penyebaran wabah. Meskipun masih ada kasus tersisa, Pemerintah Aceh optimis mampu memberantas PMK sepenuhnya.