Kecelakaan Maut KA Batara Kresna di Sukoharjo: KAI Imbau Waspada di Perlintasan Sebidang
Kecelakaan antara KA Batara Kresna dan mobil di perlintasan sebidang Sukoharjo mengakibatkan empat korban jiwa; KAI mengimbau peningkatan kewaspadaan di perlintasan sebidang.

Pada Rabu, 26 Maret 2023, pukul 08.20 WIB, sebuah kecelakaan maut terjadi di perlintasan sebidang tanpa palang pintu nomor 19, kilometer 14+8 petak jalan Pasarnguter-Sukoharjo, Jawa Tengah. Kecelakaan melibatkan Kereta Api (KA) Batara Kresna relasi Wonogiri-Purwosari dan sebuah mobil. Akibatnya, empat dari tujuh penumpang mobil meninggal dunia di tempat kejadian perkara, sementara penumpang dan awak KA Batara Kresna selamat tanpa cedera. Peristiwa ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai keselamatan di perlintasan sebidang dan menjadi sorotan publik.
Insiden ini mendorong PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 6 Yogyakarta untuk mengimbau seluruh pengendara agar lebih berhati-hati saat melintasi perlintasan sebidang. Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menekankan bahwa pelanggaran di perlintasan sebidang sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan kerugian besar, baik bagi masyarakat maupun KAI. Ia juga mengingatkan pentingnya keselamatan bagi petugas kereta api, penumpang KA, dan pengguna jalan raya.
Pihak KAI menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan terkait dugaan kelalaian penjaga palang pintu kepada pihak kepolisian. "Karena ini sudah dalam penanganan Polsek terkait, bisa dikonfirmasi ke kepolisian," ujar Feni Novida Saragih.
Penyelidikan Kepolisian dan Kondisi Terkini
Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo, menyatakan bahwa petugas palang perlintasan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif terkait kecelakaan tersebut. "Dari penyelidikan awal kami amankan petugas palang KA. Sekarang petugas palang ada di Satlantas Polres Sukoharjo," kata AKBP Anggaito Hadi Prabowo. Proses penyelidikan ini diharapkan dapat mengungkap penyebab pasti kecelakaan dan memastikan adanya pertanggungjawaban atas insiden yang merenggut empat nyawa tersebut.
Polisi masih menyelidiki secara rinci kronologi kejadian, termasuk kemungkinan adanya kelalaian dari pihak-pihak terkait. Pemeriksaan saksi-saksi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan ini. Hasil penyelidikan akan menentukan langkah hukum selanjutnya yang akan diambil.
Keadaan di lokasi kejadian kini telah kembali kondusif setelah proses evakuasi selesai dilakukan. Namun, peristiwa ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban dan menjadi pengingat akan pentingnya keselamatan di perlintasan sebidang.
Imbauan Keselamatan dan Pencegahan Kecelakaan
KAI Daop 6 Yogyakarta kembali mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati saat melintasi perlintasan sebidang. Patuhi rambu-rambu lalu lintas dan pastikan kondisi aman sebelum melintas. Jangan memaksakan diri untuk melintas jika kereta api sudah terlihat mendekat.
Selain kewaspadaan pengguna jalan, peran petugas palang pintu dan perawatan infrastruktur perlintasan sebidang juga sangat penting. Perbaikan dan peningkatan sistem keamanan di perlintasan sebidang perlu menjadi perhatian serius agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Hal ini termasuk memastikan fungsi palang pintu berjalan optimal dan memberikan pelatihan yang memadai bagi petugas.
Pemerintah daerah juga diharapkan dapat berperan aktif dalam meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang, misalnya dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan melakukan perbaikan infrastruktur yang diperlukan.
Kejadian ini menjadi tragedi yang menyedihkan dan sekaligus menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak. Peningkatan kesadaran dan kerja sama antara KAI, pemerintah, dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan perlintasan sebidang yang lebih aman.
Semoga keluarga korban diberikan ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi duka cita ini. Semoga kejadian ini menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk selalu memprioritaskan keselamatan di jalan raya.