Kejagung Selidiki Mekanisme Subsidi, Ungkap Dugaan Korupsi Subsidi Beras
Kejaksaan Agung tengah mendalami mekanisme subsidi dalam kasus dugaan korupsi subsidi beras, fokus pada aliran dana negara dan potensi penyimpangan.

Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgassus P3TPK) Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mendalami kasus dugaan korupsi subsidi beras. Penyelidikan ini berpusat pada mekanisme penyaluran subsidi, khususnya aliran dana negara yang dialokasikan. Proses penyelidikan telah dimulai sejak Senin, 28 Juli, dengan fokus utama di Jakarta.
Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas instruksi Presiden Prabowo Subianto kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk menindak tegas praktik pengoplosan beras. Kejagung ingin memastikan tidak ada penyimpangan dalam penggunaan dana subsidi. Ini merupakan upaya serius dalam memberantas potensi kerugian negara.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa penyelidik berupaya memahami secara menyeluruh proses bisnis subsidi. Tujuannya adalah mengungkap bagaimana uang negara disalurkan kepada masyarakat. Penyelidikan ini juga mencakup subsidi di sektor pertanian lainnya.
Fokus Penyelidikan pada Mekanisme Subsidi Beras
Penyelidikan yang dilakukan oleh Satgassus P3TPK Kejaksaan Agung secara khusus menyoroti mekanisme subsidi beras. Anang Supriatna menegaskan bahwa tim penyelidik berupaya menggali detail proses penyaluran subsidi. Mereka ingin memahami alur dana negara yang besar yang dikeluarkan untuk masyarakat.
Tidak hanya subsidi beras, penyelidikan juga meluas ke berbagai jenis subsidi pertanian lainnya. Ini termasuk subsidi pupuk, alat mesin pertanian (alsintan), hingga bibit. Semua aspek ini digali untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pemberian subsidi.
Sejak 28 Juli, penyelidik telah memanggil sejumlah pihak terkait untuk dimintai klarifikasi. Enam produsen beras, perwakilan Kementerian Pertanian (Kementan), dan pihak Perum Bulog telah memberikan keterangan. Pemanggilan ini bertujuan untuk mencocokkan data yang telah dimiliki oleh Kejagung.
Koordinasi Lintas Lembaga dan Tindak Lanjut Kasus
Dalam upaya mengungkap dugaan korupsi subsidi beras, Kejaksaan Agung terus menjalin koordinasi erat dengan berbagai pihak. Salah satu lembaga yang menjadi mitra utama adalah Mabes Polri. Polri juga sedang menyidik kasus produsen beras yang diduga melanggar standar mutu.
Anang Supriatna menekankan pentingnya sinergi antarlembaga penegak hukum. Koordinasi yang baik antara Kejagung, Polri, dan bahkan TNI akan memperkuat penanganan kasus ini. Tujuannya adalah memastikan penegakan hukum yang komprehensif dan efektif.
Penyelidikan ini merupakan langkah konkret Kejagung dalam menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo Subianto. Presiden secara tegas memerintahkan Jaksa Agung untuk menindak oknum yang terlibat dalam praktik pengoplosan beras. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas pangan nasional.