Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Kejati NTB Selesaikan Pemeriksaan Saksi Kasus Lahan Eks GTI Gili Trawangan: Tersangka Segera Ditetapkan?
Kejati NTB Selesaikan Pemeriksaan Saksi Kasus Lahan Eks GTI Gili Trawangan: Tersangka Segera Ditetapkan?

Kejaksaan Tinggi NTB telah menyelesaikan pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi lahan eks GTI Gili Trawangan seluas 65 hektare dan segera menetapkan tersangka setelah audit kerugian negara rampung.

#planetantara
Kejari Mabar Setor Rp370 Juta Uang Pengganti Korupsi Tanah 30 Hektare
Kejari Mabar Setor Rp370 Juta Uang Pengganti Korupsi Tanah 30 Hektare

Kejari Manggarai Barat menyetorkan Rp370 juta uang pengganti ke kas negara dari terpidana korupsi Afrizal yang telah diputus bersalah dalam kasus pengelolaan aset tanah pemerintah seluas 30 hektare.

#planetantara
Kejagung Jual Saham Milik Benny Tjokro Rp37 Miliar, Hasil Sita Kasus Jiwasraya
Kejagung Jual Saham Milik Benny Tjokro Rp37 Miliar, Hasil Sita Kasus Jiwasraya

Badan Pemulihan Aset Kejagung berhasil menjual 967.500 lembar saham milik Benny Tjokrosaputro senilai Rp37,8 miliar dari kasus korupsi Jiwasraya.

#planetantara
Vonis Eks Kepala Pelabuhan Kayangan Dirubah MA: 10 Tahun Penjara
Vonis Eks Kepala Pelabuhan Kayangan Dirubah MA: 10 Tahun Penjara

Mahkamah Agung (MA) mengurangi hukuman mantan Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Kayangan, Sentot Ismudiyanto Kuncoro, terkait kasus korupsi tambang pasir besi menjadi 10 tahun penjara.

#planetantara
Kejati NTB Telusuri Bukti Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus Korupsi LCC
Kejati NTB Telusuri Bukti Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus Korupsi LCC

Kejaksaan Tinggi NTB dalami bukti keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi kerjasama operasional aset Pemkab Lombok Barat berupa lahan LCC seluas 8,4 hektare, dengan tiga tersangka telah ditahan.

#planetantara
Hakim Cabut Gugatan Praperadilan Tersangka Korupsi LCC, Proses Hukum Tetap Berjalan
Hakim Cabut Gugatan Praperadilan Tersangka Korupsi LCC, Proses Hukum Tetap Berjalan

Pengadilan Negeri Mataram mengabulkan pencabutan gugatan praperadilan Isabel Tanihaha, tersangka korupsi pembangunan Lombok City Center (LCC) senilai Rp39 miliar, namun proses hukum tetap berlanjut.

#planetantara
Mantan Bupati Lombok Barat, Zaini Arony, Ditahan Kejati NTB Terkait Kasus Korupsi LCC
Mantan Bupati Lombok Barat, Zaini Arony, Ditahan Kejati NTB Terkait Kasus Korupsi LCC

Kejati NTB menahan Zaini Arony, mantan Bupati Lombok Barat dua periode, di Rutan Praya atas dugaan korupsi dalam kerja sama operasional pemanfaatan aset Pemkab Lombok Barat senilai Rp39 miliar.

#planetantara
Kejati NTB Siap Hadapi Praperadilan Kasus Korupsi LCC
Kejati NTB Siap Hadapi Praperadilan Kasus Korupsi LCC

Kejaksaan Tinggi NTB siap menghadapi gugatan praperadilan Isabel Tanihaha, tersangka kasus dugaan korupsi lahan LCC seluas 8,4 hektare di Lombok Barat, dan menyatakan penyidikan tetap berlanjut.

konten ai
Kerugian Negara Rp38 Miliar: Kasus Korupsi Aset LCC Lombok Barat
Kerugian Negara Rp38 Miliar: Kasus Korupsi Aset LCC Lombok Barat

Kejati NTB menetapkan dua tersangka dalam kasus korupsi aset Lombok City Center (LCC) yang merugikan negara sebesar Rp38 miliar, akibat pengagunan lahan milik Pemkab Lombok Barat.

konten ai
Eks Direktur PT Bliss dan Mantan Dirut PT Tripat Tersangka Korupsi Aset LCC Lombok Barat
Eks Direktur PT Bliss dan Mantan Dirut PT Tripat Tersangka Korupsi Aset LCC Lombok Barat

Kejati NTB menetapkan eks Direktur PT Bliss, Isabel Tanihaha, dan mantan Dirut PT Tripat, Azril Sopandi, sebagai tersangka korupsi aset Lombok City Center (LCC) senilai 8,4 hektare di Lombok Barat, NTB, terkait pengagunan lahan kepada Bank Sinarmas.

konten ai
Dua Tersangka Korupsi Aset LCC Ditahan di Lapas Berbeda
Dua Tersangka Korupsi Aset LCC Ditahan di Lapas Berbeda

Kejati NTB menahan dua tersangka korupsi aset Lombok City Center (LCC) di dua lapas berbeda setelah terbukti melanggar hukum dengan mengagunkan aset pemerintah ke bank.

konten ai
Kejati Sultra Serahkan Rp42 Miliar Hasil Lelang Ore Nikel ke Negara
Kejati Sultra Serahkan Rp42 Miliar Hasil Lelang Ore Nikel ke Negara

Kejati Sulawesi Tenggara telah menyerahkan Rp42,3 miliar hasil lelang ore nikel dari kasus korupsi PT Antam di Blok Mandiodo, Konawe Utara, ke kas negara setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

Korupsi