Kemenag dan BNN Bengkayang Perkuat Kerja Sama Anti-Narkoba
Kemenag dan BNN Bengkayang, Kalimantan Barat, berkolaborasi mencegah penyalahgunaan narkoba, khususnya di kalangan calon pengantin, melalui integrasi materi anti-narkoba dalam bimbingan perkawinan.
Kerja sama Kemenag dan BNN Bengkayang dalam memberantas narkoba mendapat sorotan. Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bengkayang dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, resmi memperkuat kerja sama dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, terutama di kalangan calon pengantin. Kolaborasi ini diresmikan pada Sabtu, 18 Januari 2020 di Bengkayang.
Langkah strategis ini diwujudkan melalui integrasi materi pencegahan narkoba dalam program bimbingan perkawinan. Kepala Kemenag Kabupaten Bengkayang, H. Damsir, menjelaskan bahwa program ini akan diintegrasikan dengan Kantor Urusan Agama (KUA) di seluruh kecamatan. Menurutnya, sinergi antar lembaga sangat penting dalam menghadapi tantangan sosial seperti peredaran narkoba.
Damsir menekankan pentingnya edukasi bahaya narkoba kepada generasi muda. Bimbingan perkawinan dianggap sebagai momen strategis untuk menanamkan pemahaman ini. Harapannya, keluarga-keluarga baru dapat menjadi benteng pertahanan pertama dalam mencegah peredaran narkoba di masyarakat. Inisiatif ini dinilai sangat tepat sasaran karena menyentuh langsung generasi penerus bangsa.
Kepala BNN Kabupaten Bengkayang, Wahyu Kurniawan, mendukung penuh inisiatif ini. Ia menyebutnya sebagai langkah inovatif yang meningkatkan kesadaran masyarakat sejak dini. BNN berkomitmen menyediakan buku dan modul edukasi tentang bahaya narkoba, dampaknya terhadap keluarga, dan langkah-langkah pencegahan. Materi ini akan menjadi bagian kurikulum tetap bimbingan perkawinan.
Wahyu Kurniawan juga berharap kolaborasi ini tidak hanya memberikan pemahaman kepada calon pengantin, tetapi juga menanamkan nilai-nilai moral yang dapat diwariskan ke generasi selanjutnya. Komitmen bersama untuk menciptakan masyarakat Bengkayang yang sehat, aman, dan bebas narkoba menjadi landasan kerja sama ini.
BNN Kabupaten Bengkayang memiliki lima strategi utama dalam pemberantasan narkoba. Strategi tersebut meliputi penguatan kolaborasi, penguatan intelijen, penguatan di wilayah pesisir dan perbatasan, penguatan kerja sama dengan negara perbatasan, serta penguatan tematik dan ikonik. Strategi-strategi ini diimplementasikan melalui berbagai program dan kegiatan pencegahan serta edukasi di sekolah-sekolah.
Penguatan kolaborasi mencakup kerja sama dengan berbagai pihak untuk mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Sementara itu, penguatan intelijen melibatkan pembangunan big data untuk mendukung kebijakan yang berbasis bukti (evidence-based policy), serta peningkatan kapasitas SDM intelijen. Penguatan wilayah pesisir dan perbatasan fokus pada peningkatan ketahanan masyarakat dan penguatan sistem pengawasan jalur perlintasan.
Penguatan kerja sama dengan negara perbatasan melibatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum negara tetangga. Terakhir, penguatan tematik dan ikonik meliputi intervensi langsung terhadap masalah aktual dan pendekatan berbasis data, sumber daya, serta kearifan lokal. BNN berharap upaya-upaya ini dapat memberikan dampak signifikan dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Bengkayang.
Kesimpulannya, kolaborasi Kemenag dan BNN Bengkayang dalam mengintegrasikan materi anti-narkoba ke dalam program bimbingan perkawinan merupakan langkah penting dan inovatif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di tingkat akar rumput. Komitmen bersama dan strategi terpadu diharapkan dapat menciptakan masyarakat Bengkayang yang lebih sehat dan bebas dari ancaman narkoba.