Kemenag Dorong Optimalisasi Zakat dan Wakaf untuk Pendidikan
Kementerian Agama gencar mengoptimalkan zakat dan wakaf untuk pengembangan pendidikan Islam dan mencetak SDM unggul, ditandai dengan seminar nasional di Bogor yang membahas pengelolaan dana sosial keagamaan secara profesional dan transparan.
Kemenag berupaya maksimalkan potensi zakat dan wakaf untuk pendidikan. Kementerian Agama (Kemenag) terus mendorong optimalisasi zakat dan wakaf sebagai strategi utama pengembangan pendidikan Islam dan pembentukan sumber daya manusia (SDM) unggul. Hal ini ditegaskan dalam Seminar Nasional di Masjid I’tikaf Kampung Maghfirah, Bogor, Jawa Barat, pada 4 Februari 2024.
Seminar yang bertema 'Optimalisasi Zakat dan Wakaf untuk Pengembangan Pendidikan Islam dan Kader SDM Unggul' ini dihadiri lebih dari 150 peserta. Mereka terdiri dari mahasiswa, dosen Sekolah Tinggi Ilmu Pendidikan Islam (STIPI), serta pengajar Pondok Pesantren Maghfirah Islamic Leadership Boarding School. Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur, menekankan pentingnya peran zakat dan wakaf, tak hanya untuk membantu fakir miskin, namun juga sebagai pendorong utama mencetak generasi unggul melalui pendidikan berkualitas.
Zakat dan Wakaf: Pilar Pendidikan Islam Berkelanjutan. Waryono menjelaskan, pengelolaan zakat dan wakaf yang profesional akan memberdayakan generasi muda. Mereka tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga menjadi muzaki dan pengelola zakat yang andal. Ia menyoroti perlunya peningkatan profesionalisme dalam pengelolaan dana keagamaan. Meskipun jumlah muzaki di Indonesia mencapai 34 juta, jumlah amil zakat masih belum memadai. Waryono menegaskan pentingnya kompetensi amil zakat yang tertuang dalam Al-Quran, agar pengelolaan zakat berjalan optimal, transparan, dan profesional.
Optimalisasi Dana Sosial Keagamaan, Termasuk Dana Kurban. Selain zakat, Waryono juga membahas pemanfaatan dana sosial lainnya, termasuk dana kurban. Ia mencatat potensi dana kurban masyarakat pada 2024 mencapai Rp20 triliun. Sebagai solusi, ia mengusulkan pelatihan bagi mahasiswa dan santri untuk menjadi kader peternak, guna mengelola dana kurban secara produktif dan merata.
Wakaf: Instrumen Inklusif untuk Pendidikan dan Ekonomi Umat. Waryono juga menyoroti wakaf sebagai instrumen inklusif untuk pembangunan infrastruktur pendidikan dan pemberdayaan ekonomi umat. Namun, tantangan masih ada, terutama dalam regulasi dan administrasi. Oleh karena itu, ia mendorong audit syariah yang lebih ketat dan sinergi yang lebih baik antara Kantor Urusan Agama (KUA) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) untuk pengelolaan aset wakaf yang lebih efektif.
Kesimpulan: Peran Strategis Zakat dan Wakaf. Seminar ini menggarisbawahi peran krusial zakat dan wakaf dalam memajukan pendidikan Islam dan mencetak SDM unggul. Optimalisasi pengelolaan dana sosial keagamaan, melalui profesionalisme dan transparansi, menjadi kunci keberhasilan upaya ini. Kolaborasi berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat, sangat penting untuk mencapai tujuan tersebut.