Baznas-BWI: Optimalkan Zakat dan Wakaf untuk Berdayakan UMKM Indonesia
Baznas dan BWI berkomitmen memberdayakan UMKM lewat program zakat dan wakaf produktif, mendorong kemandirian ekonomi dan menekan angka kemiskinan.

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) menyatakan komitmen kuat dalam memberdayakan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Kolaborasi ini memanfaatkan potensi zakat dan wakaf untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan mengurangi angka kemiskinan. Inisiatif ini diluncurkan di Jakarta pada 22 Maret 2023.
Deputi I Baznas RI Bidang Pengumpulan, M. Arifin Purwakananta, menjelaskan Baznas telah menjalankan beragam program pemberdayaan UMKM berbasis zakat. Salah satu program andalan adalah ZAuto, yang memberikan bantuan modal, pelatihan, dan pendampingan kepada pemilik bengkel kecil. Program serupa juga tersedia untuk usaha ritel (ZMart) dan usaha makanan (ZFood).
"Program ZAuto memberikan modal, pelatihan, dan pendampingan kepada pelaku usaha kecil agar mereka bisa lebih berkembang. Selain itu, kami juga memiliki ZMart untuk usaha ritel dan ZFood untuk usaha makanan. Semua ini bertujuan agar penerima manfaat bisa mandiri secara ekonomi," jelas Arifin.
Program Zakat Produktif untuk UMKM
Arifin menekankan peran zakat produktif sebagai solusi bagi UMKM yang masih tahap awal. Bantuan modal tambahan, misalnya untuk membeli stok barang atau alat produksi, membantu meningkatkan bisnis dan pendapatan mereka. Hal ini menciptakan stabilitas ekonomi bagi para penerima manfaat.
Lebih lanjut, Arifin menjelaskan bahwa zakat produktif memberikan solusi bagi pelaku UMKM yang masih berada di tahap awal usaha. Dengan adanya bantuan modal tambahan, seperti untuk membeli stok barang atau alat produksi, para penerima manfaat dapat meningkatkan bisnisnya dan memperoleh pendapatan yang lebih stabil.
Baznas berupaya memastikan bantuan tepat sasaran dan berkelanjutan, sehingga dampaknya dapat dirasakan secara maksimal oleh para pelaku UMKM. Program ini juga dirancang untuk meningkatkan daya saing UMKM di pasar yang semakin kompetitif.
Optimalisasi Wakaf Produktif untuk Investasi Jangka Panjang
Sementara itu, optimalisasi wakaf produktif difokuskan pada investasi jangka panjang. Hasilnya dapat digunakan untuk berbagai sektor, termasuk pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Wakaf menawarkan fleksibilitas karena tidak memiliki batasan minimal seperti zakat.
Arifin menambahkan, "Zakat dan wakaf ini adalah sepasang filantropi Islam yang besar. Di beberapa negara Islam, wakaf bahkan dikelola di tingkat kementerian karena perannya yang sangat strategis bagi ekonomi Islam." Hal ini menunjukkan pentingnya peran wakaf dalam pembangunan ekonomi.
Dengan kolaborasi Baznas dan BWI, diharapkan optimalisasi zakat dan wakaf dapat memberikan dampak positif yang lebih besar bagi UMKM dan masyarakat luas. Kedua lembaga ini berkomitmen untuk terus meningkatkan sinergi dan mengembangkan program-program inovatif.
Sinergi Baznas dan BWI: Pentingnya Kolaborasi
Ketua Lembaga Kenazhiran, Badan Wakaf Indonesia, Ali Yusuf, mengakui besarnya kebutuhan bantuan di Indonesia. Oleh karena itu, sinergi antara Baznas dan BWI sangat penting untuk menjangkau lebih banyak UMKM.
BWI terus mengembangkan skema wakaf produktif agar lebih banyak UMKM yang dapat memperoleh manfaat. Upaya edukasi kepada masyarakat juga terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya berwakaf. "Jangan sampai kita hanya mendengar tentang wakaf tanpa pernah melakukannya. Wakaf adalah investasi abadi yang pahalanya terus mengalir selama manfaatnya masih dirasakan oleh masyarakat," ungkap Ali Yusuf.
Dengan sinergi antara zakat dan wakaf, diharapkan UMKM dapat tumbuh lebih kuat dan berkontribusi dalam menekan angka kemiskinan di Indonesia. Kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif.
Melalui program-program inovatif dan kolaborasi yang kuat, Baznas dan BWI optimistis dapat mendorong pertumbuhan UMKM di Indonesia dan berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.