Kemenag Sulut Tingkatkan Layanan Haji Ramah Lansia dan Disabilitas untuk Musim Haji 2025
Kemenag Sulut perkuat layanan haji ramah lansia dan disabilitas untuk musim haji 2025, memastikan pelayanan inklusif dan transparan.

Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Utara (Sulut) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan haji, khususnya bagi jamaah lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas. Langkah ini diambil sebagai persiapan untuk musim haji 2025, dengan fokus utama pada pelayanan yang inklusif dan transparan. Kemenag Sulut berkomitmen untuk memastikan seluruh jamaah calon haji asal Sulut mendapatkan pelayanan yang optimal selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.
Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sulut, Ulyas Taha, menegaskan bahwa penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M mengusung tema nasional “Haji Ramah Lansia dan Disabilitas”. Tema ini mencerminkan komitmen Kemenag terhadap pelayanan yang inklusif, terutama bagi jamaah lanjut usia dan penyandang disabilitas. Ulyas Taha juga menekankan pentingnya perhatian khusus bagi jamaah lansia, mengingat sebagian besar calon haji dari Sulawesi Utara termasuk dalam kategori usia lanjut.
“Kebanyakan jamaah calon haji sudah berusia lanjut, sehingga kami berkewajiban memastikan mereka terlayani dengan baik,” ujar Ulyas Taha. Ia menambahkan bahwa tema ramah lansia ini diangkat agar para jamaah tidak merasa khawatir dengan kondisi fisik mereka selama menjalankan ibadah haji. Kemenag Sulut juga memastikan bahwa petugas haji akan memberikan pelayanan ekstra kepada lansia dan penyandang disabilitas.
Fokus pada Pelayanan Inklusif dan Optimal
Kemenag Sulut memberikan perhatian khusus pada pelayanan bagi jamaah lansia dan penyandang disabilitas. Hal ini diwujudkan dengan menyediakan fasilitas dan layanan yang memudahkan mereka selama proses ibadah haji. Petugas haji juga dilatih untuk memberikan bantuan yang diperlukan, sehingga jamaah dapat menjalankan ibadah dengan nyaman dan aman.
Selain itu, Kemenag Sulut juga menekankan pentingnya prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan layanan haji. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Dengan pelayanan yang bersih dan profesional, Kemenag Sulut berharap dapat menciptakan kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah.
“Pelayanan yang bersih dan profesional menjadi keharusan. Karena itu, transparansi dan akuntabilitas adalah kunci dalam menciptakan kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah,” jelas Ulyas Taha.
Transparansi dan Akuntabilitas dalam Pelaksanaan Haji
Kemenag Sulut berkomitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap aspek penyelenggaraan ibadah haji. Informasi terkait biaya haji, jadwal keberangkatan, dan fasilitas yang tersedia diinformasikan secara terbuka kepada calon jamaah haji. Hal ini bertujuan untuk menghindari kesalahpahaman dan memastikan bahwa jamaah haji mendapatkan informasi yang akurat dan terpercaya.
Selain itu, Kemenag Sulut juga melakukan pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan layanan haji. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua petugas haji menjalankan tugasnya dengan baik dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Jika ditemukan adanya pelanggaran, Kemenag Sulut akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan penguatan tema pelayanan haji yang ramah, transparan, dan akuntabel, Kanwil Kemenag Sulut berharap seluruh proses keberangkatan hingga pemulangan jamaah dapat berlangsung lancar, aman, dan memberikan kenyamanan maksimal bagi seluruh peserta haji.
Kemenag Sulawesi Utara berharap seluruh proses keberangkatan hingga pemulangan jamaah dapat berjalan lancar, aman, dan memberikan kenyamanan maksimal bagi seluruh peserta haji. Dengan persiapan yang matang dan komitmen yang kuat, Kemenag Sulut optimis dapat memberikan pelayanan haji yang terbaik bagi seluruh jamaah.