Kemendag Jaga Stabilitas Harga Jelang Puncak HBKN: Sinergi dan Pengawasan Diperketat
Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersinergi dengan instansi terkait untuk menjaga stabilitas harga barang pokok, khususnya minyak goreng, menjelang puncak Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).

Jakarta, 10 Maret 2025 - Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan kesiapannya dalam menjaga stabilitas harga barang kebutuhan pokok menjelang puncak Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN). Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menegaskan komitmen Kemendag untuk bekerja sama dengan berbagai instansi guna memastikan kelancaran distribusi dan ketersediaan barang, mencegah lonjakan harga dan potensi panic buying.
Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Kesiapan Pengamanan Idulfitri 2025 bersama Menko PMK dan Menko Polhukam di Jakarta, Mendag Budi Santoso menyatakan, "Kemendag selalu bersinergi dengan instansi terkait dalam menjaga stabilitas harga barang pokok. Setiap saat, Kemendag terus memantau pasar, ketika ada permasalahan pasokan, Kemendag langsung turun untuk menyelesaikan agar tidak terjadi panic buying di masyarakat."
Sinergi ini melibatkan Kementerian Pertanian, Kementerian BUMN, Badan Pangan Nasional, BPS, dan asosiasi pelaku usaha. Langkah konkret diambil untuk memastikan ketersediaan dan distribusi barang kebutuhan pokok berjalan lancar, terutama menjelang Idulfitri 2025.
Stabilisasi Harga Minyak Goreng: Fokus pada Distribusi Minyakita
Salah satu fokus utama adalah stabilisasi harga minyak goreng. Mendag Budi Santoso memastikan pasokan minyak goreng aman. Kemendag telah berkoordinasi dengan produsen untuk meningkatkan pasokan hingga dua kali lipat. Namun, pengawasan distribusi Minyakita menjadi prioritas untuk mencegah harga di pasaran melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).
Pengawasan ketat dilakukan bersama Satgas Pangan Polri, 38 Pemerintah Daerah, dan empat Balai Pengawasan Tertib Niaga. Tujuannya adalah memastikan kelancaran distribusi, ketersediaan, dan kepatuhan terhadap HET Minyakita di seluruh Indonesia. Hal ini penting mengingat tingginya permintaan Minyakita di masyarakat karena harganya yang terjangkau.
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Dirjen PKTN), Moga Simatupang, menambahkan bahwa program Minyakita merupakan hasil dari kewajiban pasok domestik (DMO) produsen dalam negeri, terutama pengekspor kelapa sawit dan turunannya. Produsen yang memenuhi DMO akan mendapatkan insentif hak ekspor.
Realisasi DMO dan Kebutuhan Minyak Goreng Nasional
Moga Simatupang memaparkan realisasi DMO pada Februari 2025 mencapai 174.136 ton, dan hingga 7 Maret 2025 telah mencapai 30.038 ton. Semua produk tersebut dikemas sebagai Minyakita. Kebutuhan minyak goreng nasional rata-rata per bulan adalah 257.000 ton, sementara suplai Minyakita dari DMO rata-rata 160.000-174.000 ton.
Pemerintah berupaya menjaga stabilisasi harga dan ketersediaan Minyakita melalui berbagai langkah, termasuk pertemuan dengan produsen dan dinas terkait untuk meningkatkan suplai, terutama selama bulan Ramadhan. Tingginya minat masyarakat terhadap Minyakita karena harganya yang murah menjadi pertimbangan utama dalam strategi ini.
Meskipun demikian, berdasarkan rilis indeks perkembangan harga (IPH) minggu ketiga Februari 2025, tercatat 136 dari 360 daerah mengalami kenaikan IPH minyak goreng, termasuk Kabupaten Sarmi, Kabupaten Malinau, dan Kabupaten Wakatobi. Hal ini menunjukkan perlunya pengawasan yang lebih intensif di daerah-daerah tersebut.
Kemendag berkomitmen untuk terus memantau situasi dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan stabilitas harga barang pokok tetap terjaga selama periode HBKN dan seterusnya. Kerja sama antar instansi dan pengawasan yang ketat menjadi kunci keberhasilan upaya ini.