Kemendikbudristek Siapkan Tiga Skenario Tukin Dosen 2024
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyiapkan tiga skenario pemberian tunjangan kinerja (tukin) dosen ASN tahun 2024, dengan total anggaran yang dibutuhkan bervariasi dari Rp2,8 triliun hingga Rp8,2 triliun.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tengah menyiapkan tiga skenario berbeda terkait pencairan tunjangan kinerja (tukin) dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024. Informasi ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikbudristek, Togar M Simatupang, usai rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Jakarta, Kamis (23/1).
Salah satu poin penting yang dibahas dalam rapat tersebut adalah alokasi anggaran tukin dosen. Kemendikbudristek menawarkan tiga opsi yang berbeda secara signifikan dalam hal besaran anggaran dan cakupan penerima. Opsi pertama, dengan anggaran Rp2,8 triliun, mendekati angka yang disepakati Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yaitu Rp2,5 triliun. Skenario ini memprioritaskan dosen ASN di Perguruan Tinggi Negeri Satuan Kerja (PTN Satker) dan PTN Badan Layanan Umum (BLU) yang belum menerima remunerasi.
Lebih lanjut, Sekjen Kemendikbudristek menjelaskan skenario kedua yang mengalokasikan anggaran Rp3,6 triliun. Dana ini diprioritaskan untuk dosen ASN di PTN Satker dan PTN BLU yang sudah menerima remunerasi, namun jumlahnya masih di bawah besaran tunjangan kinerja. Sementara itu, skenario ketiga yang paling komprehensif, menargetkan seluruh dosen ASN (sekitar 81.000 orang) dengan total anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp8,2 triliun.
Pembahasan mengenai tukin dosen ini merupakan salah satu agenda utama rapat kerja Kemendikbudristek dengan Komisi X DPR RI. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, sebelumnya menyatakan bahwa persetujuan anggaran tukin sebesar Rp2,5 triliun dari Kemenkeu merupakan kabar baik bagi dosen ASN. Ia menyebut angka tersebut sebagai 'angin segar' dan memperkirakan sekitar 33.957 dosen ASN akan menerima tukin dengan anggaran tersebut.
Ketiga skenario yang diajukan Kemendikbudristek tersebut menawarkan berbagai pilihan, masing-masing dengan implikasi berbeda terhadap jumlah dosen yang akan menerima tunjangan kinerja dan besaran anggaran yang dibutuhkan. Keputusan final mengenai skenario mana yang akan diterapkan masih menunggu proses pengkajian lebih lanjut dan persetujuan dari pihak terkait.
Perbedaan jumlah anggaran yang signifikan di antara ketiga skenario menunjukkan kompleksitas dalam menentukan besaran tunjangan kinerja bagi dosen ASN. Faktor-faktor seperti jumlah dosen, jenis perguruan tinggi, dan ketersediaan anggaran menjadi pertimbangan utama dalam merumuskan kebijakan ini. Proses pengambilan keputusan akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kemendikbudristek, Kemenkeu, dan DPR RI.
Dengan demikian, pencairan tukin dosen ASN 2024 masih menunggu keputusan final dari pemerintah. Kejelasan mengenai alokasi anggaran dan mekanisme pencairannya sangat dinantikan oleh para dosen di seluruh Indonesia. Proses penyusunan kebijakan ini membutuhkan kehati-hatian dan pertimbangan yang matang untuk memastikan keadilan dan efektivitas dalam distribusi tunjangan kinerja.