Kemenhut Pastikan Perhitungan Luas Hutan Akurat dan Terpercaya
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memastikan perhitungan luas hutan Indonesia menggunakan metode yang diakui ASEAN dan FAO, meskipun terdapat perbedaan data dengan lembaga lain karena perbedaan metode penghitungan.

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memberikan klarifikasi terkait metode penghitungan luas hutan di Indonesia. Konferensi pers di Kantor Kemenhut, Jakarta, Senin lalu, menjelaskan bahwa perhitungan tersebut menggunakan metode yang telah disepakati di tingkat ASEAN dan sesuai dengan standar internasional. Data yang dihasilkan bahkan digunakan oleh Organisasi Pangan dan Pertanian PBB (FAO).
Direktur Inventarisasi dan Pemantauan Sumber Daya Hutan Kemenhut, Agus Budi Santosa, menekankan bahwa metode yang digunakan, meskipun bukan yang paling sempurna, telah disetujui sebagai voluntary guidelines untuk forest inventory and monitoring system di tingkat ASEAN. Indonesia, jelasnya, menggunakan definisi hutan Forest Reference Emission Level (FREL) yang tercantum dalam kesepakatan United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC).
Sumber data utama berasal dari citra satelit, yang pengolahannya melibatkan kerja sama dengan berbagai kementerian/lembaga, termasuk Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Informasi Geospasial (BIG). Untuk memastikan akurasi, Kemenhut juga melakukan verifikasi lapangan dengan melibatkan FAO. Hasilnya, verifikasi terhadap 15.286 titik sampel plot di berbagai lokasi mencapai akurasi 97,1 persen.
Metode Penghitungan dan Perbedaan Data
Agus Budi Santosa menjelaskan perbedaan data luas hutan antara Kemenhut dengan lembaga lain kemungkinan besar disebabkan oleh perbedaan metode penghitungan. "Metodenya beda, pasti hasilnya beda. Kecuali kalau metodenya sama, hasilnya berbeda, itu yang tidak boleh. Jadi kalau metodenya berbeda, ya pasti hasilnya berbeda," tegasnya. Hal ini penting untuk dipahami agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam menginterpretasi data.
Kemenhut menyadari pentingnya transparansi dan konsistensi data. Oleh karena itu, penggunaan metode yang terstandarisasi dan diakui secara internasional menjadi prioritas utama. Kerja sama dengan lembaga internasional seperti FAO juga menunjukkan komitmen Kemenhut dalam memastikan keakuratan data.
Proses verifikasi lapangan yang dilakukan secara menyeluruh dan melibatkan pihak independen semakin memperkuat kredibilitas data yang dihasilkan. Tingkat akurasi yang tinggi menunjukkan keandalan metode yang digunakan oleh Kemenhut.
Data Luas Tutupan Hutan dan Deforestasi
Berdasarkan data terbaru Kemenhut pada tahun 2024, luas tutupan hutan di Indonesia mencapai 95,5 juta hektare. Angka deforestasi netto tercatat sebesar 175,4 ribu hektare. Angka ini diperoleh setelah memperhitungkan deforestasi bruto sebesar 216,2 ribu hektare dikurangi dengan luas reforestasi sebesar 40,8 ribu hektare.
Data ini memberikan gambaran terkini mengenai kondisi hutan di Indonesia. Meskipun terdapat angka deforestasi, upaya reforestasi yang dilakukan turut berkontribusi dalam mengurangi laju deforestasi netto. Transparansi data ini diharapkan dapat mendorong upaya konservasi dan pengelolaan hutan berkelanjutan di Indonesia.
Ke depannya, Kemenhut akan terus meningkatkan akurasi dan kualitas data melalui pengembangan metode dan teknologi yang lebih canggih. Kerja sama dengan berbagai pihak terkait, baik dalam negeri maupun internasional, akan terus ditingkatkan untuk memastikan pengelolaan hutan yang berkelanjutan dan terukur.
Dengan demikian, data luas hutan yang dikeluarkan oleh Kemenhut dapat diandalkan dan menjadi acuan bagi berbagai pihak dalam pengambilan keputusan terkait pengelolaan sumber daya hutan di Indonesia. Transparansi dan penggunaan metode yang terstandarisasi menjadi kunci dalam menjaga kredibilitas data tersebut.