Kemenkum Dorong Perlindungan Kekayaan Intelektual Lembah Baliem: Dari Noken Rekor MURI hingga Pikon Massal
Kemenkumham RI serius dorong perlindungan Kekayaan Intelektual Lembah Baliem, khususnya pada Festival Budaya Lembah Baliem ke-33. Apa saja potensi yang dilindungi?

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia secara aktif mendorong perlindungan kekayaan intelektual bagi masyarakat adat di Lembah Baliem, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan. Inisiatif ini akan difokuskan pada penyelenggaraan Festival Budaya Lembah Baliem (FBLB) ke-33 yang dijadwalkan pada tahun 2025. Langkah strategis ini bertujuan untuk mengamankan dan melestarikan warisan budaya lokal yang kaya.
Perlindungan ini secara spesifik menyoroti potensi ekonomi yang terkandung dalam budaya setempat, seperti lomba rajut noken. Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat dari berbagai kampung di Jayawijaya. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Papua, Anthonius M Ayorbaba, menegaskan pentingnya upaya perlindungan ini.
Anthonius Ayorbaba menyatakan bahwa kekayaan intelektual masyarakat Jayawijaya yang ditampilkan dalam FBLB ke-33 harus mendapatkan perlindungan hukum yang memadai. Jayawijaya dikenal memiliki destinasi wisata alam dan budaya yang melimpah, termasuk rumah tradisional honai serta kawasan yang hijau dan asri. Oleh karena itu, potensi budaya di wilayah ini perlu diproteksi dengan baik demi keberlanjutan dan manfaat bagi masyarakat.
Potensi Budaya dan Ekonomi Lembah Baliem yang Dilindungi
Lembah Baliem, khususnya Kabupaten Jayawijaya, menyimpan segudang kekayaan budaya dan alam yang unik. Salah satu kekayaan intelektual yang menjadi fokus utama perlindungan adalah kerajinan noken, tas tradisional Papua yang telah diakui sebagai warisan budaya tak benda UNESCO sejak 2012. Lomba rajut noken dalam FBLB menjadi wadah untuk mengidentifikasi dan melindungi karya-karya inovatif masyarakat.
Selain noken, berbagai atraksi budaya lain seperti tarian tradisional, ukiran, dan makanan khas juga merupakan bagian dari potensi yang perlu dilindungi. Kemenkumham melihat bahwa setiap elemen budaya ini memiliki nilai ekonomi dan identitas yang kuat. Perlindungan hukum melalui pendaftaran dan pencatatan kekayaan intelektual akan memastikan bahwa masyarakat pemilik budaya mendapatkan manfaat yang adil dari karya mereka.
Kehadiran wisatawan dan pengunjung pada FBLB secara langsung memberikan dampak positif signifikan bagi peningkatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal. Pelaku usaha, restoran, hingga penyedia jasa transportasi merasakan geliat ekonomi yang dihasilkan dari festival ini. Perlindungan kekayaan intelektual akan memberikan kepastian hukum bagi para pengusaha lokal.
Festival Budaya Lembah Baliem: Ajang Promosi dan Perlindungan Intelektual
FBLB bukan sekadar festival biasa; ia merupakan salah satu kegiatan budaya tertua di Indonesia dan telah tercatat sebagai salah satu "Top 10 Kharisma Event Nusantara" (KEN). Festival ini menyuguhkan beragam atraksi budaya yang memukau, mulai dari tarian, anyaman noken, ukiran, hingga sajian kuliner tradisional yang otentik. Setiap elemen yang ditampilkan menunjukkan kekayaan budaya Jayawijaya.
FBLB ke-33 dirancang dengan sentuhan seni budaya khas yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, menjadikannya lebih istimewa. Salah satu puncaknya adalah penampilan 1.500 pemain pikon, alat musik tradisional, yang berhasil mencatat rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). Rekor MURI sebelumnya juga pernah diraih pada tahun 2019 untuk noken sepanjang 30 meter, menunjukkan keunikan dan skala festival ini.
Kakanwil Kemenkumham Papua menilai bahwa FBLB tidak hanya berfungsi sebagai ajang promosi budaya dan pariwisata. Lebih dari itu, festival ini menjadi kesempatan emas bagi masyarakat untuk memperoleh manfaat ekonomi serta perlindungan hukum atas kekayaan intelektual mereka. Dukungan berkelanjutan terhadap festival ini sangat penting untuk melestarikan warisan budaya bangsa Indonesia.
Melestarikan Warisan Budaya dan Pariwisata Jayawijaya
Kabupaten Jayawijaya memiliki beragam objek wisata luar biasa yang jarang ditemukan di tempat lain. Daya tarik tersebut meliputi mumi berusia puluhan tahun, goa-goa eksotis, Danau Habema yang terletak di puncak gunung, pasir putih, hingga hutan pinus yang menawan. Destinasi eksotik ini menambah nilai jual pariwisata Papua Pegunungan.
Kemenkumham mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus melestarikan dan mempromosikan budaya serta pariwisata Jayawijaya dan Papua Pegunungan. Upaya kolektif ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran publik terhadap kekayaan budaya dan alam yang dimiliki daerah tersebut. Promosi yang gencar akan menarik lebih banyak wisatawan.
Dengan meningkatnya kunjungan wisatawan, perekonomian masyarakat melalui sektor pariwisata diharapkan akan tumbuh signifikan. Perlindungan kekayaan intelektual menjadi fondasi penting agar manfaat ekonomi ini dapat dirasakan secara adil oleh pemilik budaya. Ini adalah langkah konkret untuk memastikan bahwa warisan budaya tidak hanya lestari tetapi juga berdaya ekonomi.