Kemenkum Kalsel Edukasi Santri: Kenapa Karya Nasyid dan Ceramah Penting Dilindungi Kekayaan Intelektual?
Kanwil Kemenkum Kalsel menggelar 'Goes to Pesantren' di Banjarmasin, edukasi santri tentang pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual dan bahaya perundungan.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Selatan (Kalsel) secara proaktif melaksanakan program "Kemenkum Kalsel Goes to Pesantren" pada Senin, 21 Juli 2024. Kegiatan ini berlangsung di Pondok Pesantren Modern Al Furqan Muhammadiyah Banjarmasin, dengan tujuan utama mengedukasi para santri mengenai pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual.
Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Meidy Firmansyah, menjelaskan bahwa inisiatif ini dirancang untuk membekali santri dengan pemahaman mendalam tentang bagaimana karya-karya kreatif mereka dapat dilindungi secara hukum. Hal ini mencakup berbagai bentuk ekspresi seperti lagu nasyid, ceramah keagamaan, hingga produk-produk inovatif berbasis pesantren yang memiliki nilai ekonomi dan budaya.
Program edukasi ini merupakan bagian integral dari rangkaian Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di pesantren tersebut. Lebih dari 150 peserta, yang terdiri dari santri baru, tenaga pendidik, serta pengurus pesantren, menunjukkan antusiasme tinggi dalam mengikuti setiap sesi yang disajikan oleh para narasumber ahli.
Pentingnya Perlindungan Kekayaan Intelektual di Era Digital
Sesi pertama kegiatan edukasi ini difokuskan pada perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) di era digital, yang disampaikan oleh M. Aji Rifani, seorang Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda. Beliau menguraikan berbagai jenis Kekayaan Intelektual yang relevan bagi para santri dan komunitas pesantren.
Materi yang disampaikan mencakup hak cipta, merek, paten, dan desain industri, memberikan gambaran komprehensif tentang ruang lingkup perlindungan hukum. Selain itu, Aji Rifani juga menjelaskan secara rinci prosedur pendaftaran dan mekanisme perlindungan Kekayaan Intelektual melalui sistem daring yang mudah diakses.
Pemahaman ini krusial agar para santri dapat melindungi karya-karya orisinal mereka dari potensi penyalahgunaan atau peniruan. Dengan demikian, mereka didorong untuk terus berkreasi sambil memastikan hak-hak mereka sebagai pencipta tetap terjaga di tengah perkembangan teknologi yang pesat.
Membangun Lingkungan Aman: Edukasi Pencegahan Perundungan
Selain topik Kekayaan Intelektual, para santri juga mendapatkan bekal penting mengenai isu perundungan atau bullying yang sering terjadi di lingkungan pendidikan, termasuk pesantren. Sesi ini dibawakan oleh Tulus Achir Cahyadi, seorang Penyuluh Hukum Ahli Pertama Kanwil Kemenkumham Kalsel.
Dengan pendekatan yang penuh empati, Tulus Achir Cahyadi menguraikan dampak psikologis serius yang ditimbulkan oleh tindakan perundungan terhadap korban. Ia juga secara aktif mendorong terciptanya lingkungan pesantren yang aman, inklusif, dan suportif bagi seluruh warga, di mana setiap individu merasa dihargai dan dilindungi.
Tulus memberikan contoh-contoh konkret dari kasus perundungan serta strategi pencegahan yang dapat diterapkan secara kolektif oleh seluruh elemen pesantren. Edukasi ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran dan tanggung jawab bersama dalam menciptakan suasana belajar yang kondusif dan bebas dari segala bentuk intimidasi.
Antusiasme Santri dalam Diskusi Interaktif
Kegiatan "Kemenkum Kalsel Goes to Pesantren" dikemas secara interaktif, memungkinkan diskusi dua arah dan sesi tanya jawab yang menggugah partisipasi aktif dari para peserta. Para santri menunjukkan antusiasme yang tinggi dalam mengajukan berbagai pertanyaan.
Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan tidak hanya terbatas pada langkah-langkah praktis untuk melindungi karya mereka secara hukum, tetapi juga mencakup cara-cara efektif menghadapi situasi perundungan dalam keseharian di pesantren. Interaksi ini menunjukkan bahwa materi yang disampaikan sangat relevan dan menyentuh kebutuhan para santri.
Respons positif dari santri, tenaga pendidik, dan pengurus pesantren menegaskan keberhasilan program ini dalam membekali mereka dengan wawasan penting. Diharapkan, pengetahuan ini akan mendorong inovasi dan kreativitas sekaligus menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman dan harmonis di Pondok Pesantren Modern Al Furqan Muhammadiyah Banjarmasin.