Kemensos Ajak Untirta Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan di Banten
Wakil Menteri Sosial mengajak Untirta berkolaborasi dalam program pengentasan kemiskinan ekstrem di Banten yang ditargetkan tuntas pada 2026.

Wakil Menteri Sosial RI, Agus Jabo Priyono, mengajak Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) untuk bekerja sama dalam upaya memberantas kemiskinan di Provinsi Banten. Ajakan ini disampaikan langsung oleh Wamensos saat kunjungannya ke Untirta di Kabupaten Serang pada Rabu. Inisiatif ini bertujuan untuk mencapai target pemerintah dalam penghapusan kemiskinan ekstrem di Indonesia pada tahun 2026 dan menekan angka kemiskinan secara umum di bawah 5 persen pada tahun 2029.
Dalam diskusi kebangsaan di FISIP Untirta, Agus menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan perguruan tinggi. Ia menyatakan bahwa Kementerian Sosial tidak dapat bekerja sendiri dalam penuntasan masalah kemiskinan ini. Kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi seperti Untirta, sangat krusial untuk mencapai tujuan tersebut. Untirta, dengan lembaga pengabdian masyarakat dan desa binaannya, dinilai memiliki potensi besar untuk memberdayakan masyarakat secara langsung.
Wamensos Agus juga menjelaskan bahwa Banten termasuk dalam delapan provinsi dengan tingkat kemiskinan tertinggi di Indonesia berdasarkan data BPS tahun 2025. Oleh karena itu, kolaborasi dengan Untirta dianggap sangat penting untuk mempercepat proses pengentasan kemiskinan di daerah tersebut. Program-program seperti Sekolah Rakyat dan Koperasi Desa Merah Putih, yang dirancang untuk memutus rantai kemiskinan, menjadi contoh inisiatif yang dapat dikembangkan bersama Untirta.
Untirta dan Peran Strategisnya dalam Pengentasan Kemiskinan
Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) memiliki peran strategis dalam upaya pengentasan kemiskinan di Banten. Keberadaan lembaga pengabdian masyarakat dan program desa binaan di Untirta dapat menjadi model efektif untuk pemberdayaan masyarakat. Dengan melibatkan Untirta, diharapkan program-program pengentasan kemiskinan dapat lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.
Kemensos berharap agar masyarakat Banten dapat lepas dari ketergantungan bantuan sosial dan menuju kemandirian ekonomi. Untirta, dengan sumber daya akademis dan risetnya, dapat berkontribusi dalam merumuskan strategi pemberdayaan yang efektif dan berkelanjutan. Kolaborasi ini diharapkan dapat menghasilkan solusi inovatif untuk mengatasi masalah kemiskinan di Banten.
Program Sekolah Rakyat, yang dirancang sebagai boarding school, bertujuan untuk mencetak agen perubahan di masyarakat. Program ini diharapkan dapat memberikan dampak jangka panjang dalam upaya pengentasan kemiskinan. Dengan mencetak agen perubahan, diharapkan masyarakat dapat lebih mandiri dan berdaya dalam mengatasi kemiskinan.
Strategi dan Indikator Kemiskinan
Pemerintah menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang disusun oleh BPS sebagai acuan dalam menentukan indikator kemiskinan. Sesuai Inpres Nomor 4 Tahun 2025, BPS membagi masyarakat ke dalam desil. Kemiskinan ekstrem didefinisikan sebagai pengeluaran individu kurang dari Rp400.000 per bulan, sementara kemiskinan didefinisikan sebagai pengeluaran individu kurang dari Rp600.000 per bulan.
Kemensos telah memulai permodelan program pemberdayaan masyarakat di Desa Telaga, Kecamatan Waringinkurung, Banten. Program ini meliputi perbaikan sanitasi, pembersihan sungai, dan pembenahan dapur serta WC warga. Model ini akan menjadi contoh bagi program-program serupa di daerah lain di Banten.
Kementerian Sosial berkomitmen untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Banten untuk mengintegrasikan program pengentasan kemiskinan secara menyeluruh. Hal ini penting agar program-program yang dilakukan dapat saling mendukung dan memberikan dampak yang lebih maksimal.
Kesimpulan
Kolaborasi antara Kementerian Sosial dan Untirta diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam upaya pengentasan kemiskinan di Banten. Dengan pendekatan yang terintegrasi dan melibatkan berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi, diharapkan target penghapusan kemiskinan ekstrem pada tahun 2026 dapat tercapai. Program-program pemberdayaan masyarakat yang inovatif dan berkelanjutan akan menjadi kunci keberhasilan dalam upaya ini. Pemanfaatan data DTSEN dari BPS juga akan memastikan program-program tersebut tepat sasaran dan efektif.