Kemnaker Pastikan Perlindungan THR untuk Pekerja Ojol dan Online
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan komitmennya untuk melindungi hak pekerja online, termasuk ojek daring (ojol), terkait pemberian Tunjangan Hari Raya (THR), dengan mendengarkan aspirasi pekerja dan perusahaan aplikasi.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menyatakan komitmen pemerintah dalam melindungi pekerja online, termasuk pengemudi ojek daring (ojol), terkait pemberian Tunjangan Hari Raya (THR). Pernyataan ini disampaikan Selasa lalu di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, menanggapi rencana aksi Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) pada 17 Februari mendatang yang menuntut THR untuk ojol, taksi online, dan kurir.
Indah menekankan pentingnya mendengarkan aspirasi para mitra pengemudi. Ia berharap tidak hanya pemerintah, tetapi juga perusahaan aplikasi, memperhatikan tuntutan tersebut. Kemnaker konsisten mendorong perusahaan yang mampu untuk memberikan THR kepada para pekerjanya.
Sikap pemerintah ini sejalan dengan perlindungan dan pemenuhan hak pekerja berbasis kemitraan. Komitmen ini bukan hal baru; pemberian THR keagamaan bagi pekerja aplikasi sebelumnya telah dibahas dalam rapat Kemnaker dan Kementerian Perhubungan pada 24 Januari lalu. Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, saat itu menyatakan perlindungan pekerja aplikasi merupakan bagian dari program prioritas Presiden.
Perlindungan pekerja online, termasuk ojol, menjadi perhatian utama pemerintah. Kemnaker secara aktif berupaya memastikan hak-hak pekerja tersebut terpenuhi, termasuk hak untuk mendapatkan THR. Pemerintah berupaya menyeimbangkan kepentingan pekerja dan perusahaan aplikasi agar tercipta solusi yang adil dan berkelanjutan.
Rencana aksi SPAI menjadi pengingat penting bagi semua pihak. Aksi ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat dialog dan kolaborasi antara pemerintah, perusahaan aplikasi, dan pekerja online. Tujuannya adalah untuk memastikan implementasi peraturan yang melindungi hak-hak pekerja dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih adil dan layak.
Dengan mendengarkan aspirasi dan memastikan perusahaan yang mampu memberikan THR, pemerintah berharap dapat menyelesaikan permasalahan ini. Komitmen pemerintah untuk melindungi pekerja online merupakan langkah penting dalam menciptakan keadilan dan kesejahteraan bagi semua pihak yang terlibat dalam industri berbasis aplikasi.
Ke depannya, peningkatan komunikasi dan kerja sama yang lebih intensif antara semua pemangku kepentingan diharapkan mampu mencegah timbulnya permasalahan serupa di masa mendatang. Transparansi dan kesetaraan informasi juga sangat penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan produktif bagi seluruh pekerja online di Indonesia.