Kepulauan Seribu Sterilisasi 112 Kucing Cegah Rabies, Target 900 Ekor!
Sukses sterilisasi 112 kucing di Pulau Harapan, Kepulauan Seribu, sebagai upaya pencegahan rabies dan bagian dari target 900 ekor pada 2025.

Jakarta, 25 April 2025 - Upaya pencegahan penyakit rabies di Kepulauan Seribu terus digencarkan. Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Kabupaten Kepulauan Seribu baru saja menyelesaikan sterilisasi terhadap 112 ekor kucing di Kelurahan Pulau Sabira, Kelurahan Pulau Harapan. Kegiatan ini merupakan bagian dari program besar untuk menjaga wilayah tersebut tetap bebas dari rabies. Sterilisasi dan vaksinasi kucing dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit rabies yang mematikan.
Sasaran awal program sterilisasi ini adalah 100 ekor kucing. Namun, Kepala Sudin KPKP Kepulauan Seribu, Nurliati, menyatakan bahwa kegiatan tersebut melampaui target yang telah ditetapkan. Sebanyak 45 kucing jantan dan 67 kucing betina telah menjalani prosedur sterilisasi pada tanggal 22-23 April 2025. Tidak hanya sterilisasi, sebanyak 162 ekor kucing juga telah divaksinasi rabies untuk memastikan kesehatan hewan dan mencegah penularan penyakit.
Langkah proaktif ini mendapat sambutan positif dari warga setempat. Ketua RW 03 Pulau Sabira, Muhammad Ali Kurniawan, menyampaikan apresiasinya atas program ini dan berharap agar kegiatan serupa dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak pulau di Kepulauan Seribu. Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Sudin KPKP dan pihak-pihak terkait atas terselenggaranya program sterilisasi dan vaksinasi kucing ini.
Sterilisasi dan Vaksinasi: Langkah Pencegahan Rabies di Kepulauan Seribu
Program sterilisasi dan vaksinasi kucing di Kepulauan Seribu merupakan bagian dari upaya yang lebih besar untuk menjaga wilayah tersebut tetap bebas dari rabies. "Kegiatan ini merupakan bagian dari target besar Suku Dinas KPKP tahun 2025 untuk mensterilkan total 900 ekor kucing di seluruh wilayah Kepulauan Seribu," jelas Nurliati. Angka tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk melindungi kesehatan masyarakat dan hewan di Kepulauan Seribu.
Sterilisasi kucing bertujuan untuk mengendalikan populasi kucing liar yang dapat menjadi vektor penyebaran rabies. Dengan mengurangi jumlah kucing liar, maka risiko penularan rabies juga dapat diminimalisir. Vaksinasi rabies, di sisi lain, memberikan perlindungan langsung kepada kucing terhadap virus rabies, sehingga mencegah mereka menjadi sumber penularan.
Program ini tidak hanya bermanfaat bagi kesehatan hewan, tetapi juga untuk kesehatan masyarakat. Rabies merupakan penyakit yang sangat berbahaya dan dapat menular kepada manusia melalui gigitan hewan yang terinfeksi. Oleh karena itu, pencegahan dini sangat penting untuk melindungi masyarakat dari ancaman penyakit ini.
Dengan melakukan sterilisasi dan vaksinasi kucing secara masif, diharapkan Kepulauan Seribu dapat tetap mempertahankan statusnya sebagai wilayah bebas rabies. Langkah ini juga merupakan contoh nyata dari komitmen pemerintah dalam melindungi kesehatan masyarakat dan hewan.
Dukungan Warga dan Harapan Ke Depan
Program sterilisasi dan vaksinasi kucing di Pulau Sabira mendapat sambutan positif dari warga setempat. "Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi warga dan lingkungan Pulau Sabira. Terima kasih kami ucapkan kepada Sudin KPKP dan pihak terkait," ujar Muhammad Ali Kurniawan, Ketua RW 03 Pulau Sabira. Hal ini menunjukkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam upaya menjaga kesehatan lingkungan.
Dukungan masyarakat sangat penting dalam keberhasilan program ini. Partisipasi aktif warga dalam menjaga kebersihan lingkungan dan melaporkan kasus gigitan hewan dapat membantu mencegah penyebaran rabies. Selain itu, kesadaran masyarakat tentang pentingnya vaksinasi hewan peliharaan juga sangat krusial.
Ke depan, diharapkan program sterilisasi dan vaksinasi kucing dapat terus berlanjut dan menjangkau seluruh pulau di Kepulauan Seribu. Dengan cakupan yang lebih luas, diharapkan program ini dapat lebih efektif dalam mencegah penyebaran rabies dan menjaga kesehatan masyarakat dan hewan di wilayah tersebut. Program ini juga menjadi contoh baik bagi daerah lain dalam upaya pengendalian rabies.
Program ini membuktikan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kesehatan masyarakat dan hewan di Kepulauan Seribu. Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan Kepulauan Seribu dapat tetap menjadi wilayah yang aman dan bebas dari rabies.