Keuangan BPJS Kesehatan Sehat, Klaim Rumah Sakit Terbayar Lancar
Direktur Utama BPJS Kesehatan memastikan kondisi keuangan lembaga dalam keadaan sehat dan mampu membayar klaim rumah sakit maksimal enam bulan, dengan capaian kepesertaan JKN lebih dari 98 persen penduduk Indonesia.
![Keuangan BPJS Kesehatan Sehat, Klaim Rumah Sakit Terbayar Lancar](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/05/000123.035-keuangan-bpjs-kesehatan-sehat-klaim-rumah-sakit-terbayar-lancar-1.jpg)
Jakarta, 4 Februari 2025 - Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, memastikan kondisi keuangan BPJS Kesehatan dalam keadaan sehat dan mampu membayar seluruh klaim rumah sakit tepat waktu. Pernyataan ini disampaikan dalam sebuah podcast bersama ANTARA di Jakarta, Selasa lalu. Kemampuan BPJS Kesehatan dalam memenuhi kewajiban keuangannya menjadi bukti nyata kondisi keuangan yang stabil.
BPJS Kesehatan saat ini mampu membayar klaim rumah sakit hingga 3,3 bulan, menunjukkan likuiditas yang baik. Hal ini menegaskan komitmen BPJS Kesehatan dalam menjalankan mandatnya, yaitu memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat Indonesia. Sistem pembayaran klaim yang efisien juga menjadi faktor kunci keberhasilan ini.
BPJS Kesehatan dan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) telah membahas berbagai skenario untuk mengantisipasi potensi risiko keuangan. Direktur Utama Ali Ghufron Mukti optimistis tidak akan terjadi gagal bayar selama masa kepemimpinannya. Komitmen ini menunjukkan keseriusan BPJS Kesehatan dalam menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Capaian kepesertaan JKN juga patut diapresiasi. Lebih dari 98 persen penduduk Indonesia atau sekitar 278 juta orang telah terdaftar sebagai peserta JKN. Suatu pencapaian luar biasa dalam satu dekade terakhir, yang menandakan keberhasilan program JKN dalam menjangkau masyarakat luas. Angka ini menunjukkan tingginya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap program JKN.
Meskipun demikian, BPJS Kesehatan masih fokus pada reaktivasi kepesertaan yang sempat terhenti. Tercatat sekitar 17 juta peserta menunggak iuran. Untuk mengatasi hal ini, BPJS Kesehatan telah meluncurkan program New Rehab 2.0 dan Endowment Fund pada Senin, 3 Februari 2025. Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan solusi yang fleksibel bagi peserta yang mengalami kesulitan membayar iuran.
Program New Rehab 2.0 menawarkan rencana pembayaran bertahap, memberikan kelonggaran bagi peserta untuk mencicil tunggakan iuran. Sementara itu, Endowment Fund diharapkan dapat memberikan dukungan tambahan dalam pengelolaan keuangan BPJS Kesehatan. Kedua program ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pembayaran iuran dan keberlanjutan program JKN.
Secara keseluruhan, kondisi keuangan BPJS Kesehatan terpantau stabil dan mampu memenuhi kewajibannya. Komitmen BPJS Kesehatan dalam menjaga kesehatan keuangan, diimbangi dengan upaya peningkatan kepesertaan dan pengelolaan tunggakan iuran, menunjukkan keseriusan dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi seluruh rakyat Indonesia. Ke depan, BPJS Kesehatan akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dan memastikan keberlanjutan program JKN.