BPJS Kesehatan Fokus Reaktivasi Peserta JKN di 2025
BPJS Kesehatan menargetkan reaktivasi kepesertaan JKN pada 2025 untuk memastikan hampir seluruh penduduk Indonesia terlindungi, dengan fokus pada peserta yang menunggak iuran dan berbagai program pendukung.
![BPJS Kesehatan Fokus Reaktivasi Peserta JKN di 2025](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/05/000134.436-bpjs-kesehatan-fokus-reaktivasi-peserta-jkn-di-2025-1.jpeg)
BPJS Kesehatan menargetkan reaktivasi kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai fokus utama di tahun 2025. Langkah ini bertujuan untuk memastikan hampir seluruh warga Indonesia mendapatkan perlindungan kesehatan yang memadai. Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, dalam sebuah podcast bersama ANTARA baru-baru ini, menjelaskan strategi yang akan diterapkan.
Hampir 98 persen penduduk Indonesia, atau sekitar 278 juta jiwa, telah terdaftar sebagai peserta JKN. Namun, sekitar 17 juta peserta masih memiliki tunggakan iuran. Untuk mengatasi masalah ini, BPJS Kesehatan telah dan akan terus berupaya dengan berbagai pendekatan inovatif. Salah satu contohnya adalah Program Pesiar yang memetakan peserta JKN di tingkat desa dan kelurahan untuk menjangkau mereka secara lebih efektif.
Salah satu program andalan BPJS Kesehatan adalah New Rehab 2.0. Program ini merupakan penyempurnaan dari program Rehab yang diluncurkan Januari 2022, dan memungkinkan peserta JKN untuk mencicil tunggakan iuran dengan skema yang lebih fleksibel. Fasilitas ini juga berlaku bagi pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Selain New Rehab 2.0, BPJS Kesehatan juga menyediakan Reksadana khusus untuk Indonesia Sehat guna membantu peserta yang mengalami kesulitan keuangan. Terdapat pula inisiatif Masyarakat Peduli JKN, sebuah gerakan gotong royong yang mengajak masyarakat, badan usaha, dan badan hukum untuk membantu pembayaran iuran peserta JKN, khususnya bagi peserta bukan penerima upah atau pekerja mandiri yang menunggak.
BPJS Kesehatan juga tengah mempertimbangkan perluasan kepesertaan untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dikarenakan karakteristik UMKM yang berbeda dengan perusahaan besar, BPJS Kesehatan akan menerapkan pendekatan khusus agar para pelaku UMKM juga mendapatkan perlindungan JKN.
Reaktivasi kepesertaan JKN ini bukan hanya sekadar upaya penagihan iuran, melainkan juga komitmen BPJS Kesehatan dalam memastikan akses kesehatan yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia. Dengan berbagai program dan strategi yang terintegrasi, BPJS Kesehatan berharap dapat meningkatkan cakupan kepesertaan dan melindungi lebih banyak masyarakat.
Ke depannya, BPJS Kesehatan akan terus berinovasi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk memastikan keberlangsungan dan efektivitas program JKN. Semoga dengan berbagai strategi yang sudah dan akan diterapkan, tingkat kepesertaan JKN akan meningkat dan lebih banyak masyarakat Indonesia akan mendapatkan manfaatnya.