KLH Desak Industri Kertas Raih PROPER Hijau: Tanggung Jawab Lingkungan dan Pencegahan Pengaduan Masyarakat
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mendesak industri pulp and paper meningkatkan kinerja lingkungan untuk meraih PROPER Hijau, mencegah pengaduan masyarakat, dan memastikan keberlanjutan.

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menekankan pentingnya industri bubur kertas dan kertas (pulp and paper) untuk meningkatkan praktik keberlanjutan demi meraih status PROPER Hijau. Hal ini disampaikan menyusul meningkatnya potensi pengaduan masyarakat terkait dampak lingkungan industri tersebut. Pernyataan ini disampaikan Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, dalam kunjungannya ke Riau pada Minggu (11/5) dan diterima di Jakarta pada Senin (12/5).
Menurut Menteri Hanif, industri kertas memiliki tanggung jawab besar dalam pengelolaan lingkungan. "Perusahaan harus menyesuaikan operasi mereka dengan prinsip keberlanjutan, mengelola limbah, serta menjaga keanekaragaman hayati, agar terhindar dari pengaduan masyarakat yang bisa merugikan," tegasnya. Pencapaian PROPER Hijau bukan sekadar pemenuhan administratif, tetapi bukti komitmen perusahaan terhadap keberlanjutan lingkungan.
Status PROPER Hijau merupakan peringkat tertinggi dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER). Peringkat ini diberikan kepada perusahaan yang tidak hanya mematuhi regulasi lingkungan, tetapi juga berinovasi untuk pembangunan berkelanjutan. Industri pulp and paper, yang terkait erat dengan isu perubahan iklim, kerusakan keanekaragaman hayati, dan limbah industri, harus memastikan pengelolaan limbah yang efisien dan pengurangan emisi gas rumah kaca.
Tantangan Industri Kertas dan Solusi Kolaboratif
Menteri Hanif menyinggung tantangan besar yang dihadapi industri kertas, yaitu pengelolaan kebakaran lahan. Lebih dari 184 titik panas teridentifikasi di Indonesia pada awal Mei 2025, dengan Riau sebagai wilayah yang paling terdampak. Oleh karena itu, pengelolaan lingkungan di sektor ini perlu dilakukan secara intensif dan terkoordinasi.
Selain kebakaran lahan, pencemaran air dan bau dari limbah yang tidak dikelola dengan baik juga menjadi isu krusial yang sering memicu pengaduan masyarakat. Untuk itu, pencapaian PROPER Hijau menjadi penting, bukan hanya sebagai pemenuhan kewajiban, tetapi juga sebagai bukti proaktif dan bertanggung jawabnya perusahaan dalam mengatasi tantangan lingkungan.
Kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan. Pemerintah berperan sebagai pengawas dan penyedia kebijakan pendukung, sementara perusahaan harus meningkatkan pengelolaan lingkungan secara intensif. "Perusahaan harus mengambil peran yang lebih besar dalam menjaga lingkungan. Dengan keseriusan dalam pengelolaan limbah dan perlindungan hutan, kita dapat mengurangi pengaduan dari masyarakat serta menciptakan lingkungan yang lebih sehat," pungkas Hanif Faisol Nurofiq.
Langkah-langkah Menuju PROPER Hijau
Untuk mencapai PROPER Hijau, industri pulp and paper perlu fokus pada beberapa aspek penting. Berikut beberapa langkah yang dapat dipertimbangkan:
- Pengelolaan Limbah yang Efisien: Implementasi teknologi pengolahan limbah yang modern dan ramah lingkungan.
- Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca: Penerapan praktik-praktik yang dapat mengurangi jejak karbon, seperti penggunaan energi terbarukan.
- Pencegahan Kebakaran Lahan: Penegakan aturan dan kerjasama dengan masyarakat sekitar untuk mencegah dan menanggulangi kebakaran lahan.
- Pelestarian Keanekaragaman Hayati: Upaya untuk melindungi dan melestarikan keanekaragaman hayati di sekitar area operasional.
- Transparansi dan Akuntabilitas: Keterbukaan informasi kepada publik terkait kinerja lingkungan perusahaan.
Dengan komitmen dan kolaborasi yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan, industri pulp and paper di Indonesia dapat berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan dan meraih PROPER Hijau, sekaligus mengurangi potensi konflik dengan masyarakat.
Keberhasilan dalam mencapai PROPER Hijau tidak hanya akan memberikan manfaat lingkungan, tetapi juga meningkatkan citra perusahaan dan daya saing di pasar global yang semakin memperhatikan isu keberlanjutan. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong pembangunan ekonomi hijau di Indonesia.