Kemenperin Perkuat Ekosistem Industri Berkelanjutan Lewat Transformasi Hijau
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) gencar memperkuat ekosistem industri berkelanjutan melalui program transformasi industri hijau di unit pelaksana teknis (UPT) untuk implementasi teknologi bersih dan efisiensi sumber daya.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah fokus memperkuat penerapan ekosistem industri berkelanjutan di Indonesia. Hal ini dilakukan melalui berbagai program transformasi industri hijau yang diimplementasikan di tingkat unit pelaksana teknis (UPT). Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing industri nasional sekaligus mendorong penerapan teknologi bersih dan efisiensi sumber daya.
Akselerasi transformasi industri hijau ini diinisiasi oleh Kemenperin dan dijalankan oleh berbagai UPT. Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Andi Rizaldi, menekankan pentingnya peran UPT dalam mendampingi para pelaku industri manufaktur untuk memenuhi regulasi yang berlaku dan meningkatkan daya saing produk mereka di pasar global. Transformasi ini, menurut Andi, bukan hanya tanggung jawab pusat, tetapi juga harus diimplementasikan secara menyeluruh hingga ke tingkat pelaksana teknis.
Salah satu UPT yang berperan penting dalam program ini adalah Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Pencegahan Pencemaran Industri (BBSPJPPI). BBSPJPPI diharapkan dapat memperkuat peran mitigasi pencemaran dan memberikan kontribusi nyata dalam pengembangan jasa industri yang adaptif terhadap perubahan dan responsif terhadap kebutuhan industri. Peran BBSPJPPI dinilai krusial dalam mendukung terwujudnya industri hijau di Indonesia.
Peran Strategis BBSPJPPI dalam Transformasi Industri Hijau
BBSPJPPI, sebagai satuan kerja teknis yang berfokus pada pencegahan pencemaran industri, memiliki kompetensi jasa industri yang terintegrasi dan telah terakreditasi secara internasional. Sesuai dengan Permenperin No. 1 Tahun 2022, BBSPJPPI memiliki tugas melaksanakan standardisasi industri, optimalisasi pemanfaatan teknologi industri dan industri 4.0, industri hijau, dan pelayanan jasa industri di bidang pencegahan pencemaran industri. Dengan kompetensi tersebut, BBSPJPPI diharapkan mampu menjadi motor penggerak transformasi industri hijau di Indonesia.
Berbagai jasa industri telah dihadirkan BBSPJPPI untuk mendukung transformasi ini, antara lain jasa pengujian, kalibrasi, konsultansi, optimalisasi pemanfaatan teknologi industri, bimbingan dan pendampingan teknis industri, sertifikasi industri hijau, dan sertifikasi SNI. Selain itu, BBSPJPPI juga menyediakan layanan sertifikasi ISO 9001, sertifikasi ISO 14001, audit Continuous Emission Monitoring Systems (CEMS), verifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), lembaga pemeriksa halal, penyelenggara uji profisiensi, dan penjualan produk Adaptive Monitoring Systems (AiMS) sebagai alat pemantauan lingkungan real time.
Kepala BBSPJPPI, Sidik Herman, menyampaikan bahwa pihaknya secara konsisten berupaya memperluas akses pasar jasa industri yang dimiliki agar semakin dikenal dan berkontribusi besar bagi pemajuan industri di Indonesia. Sebagai Badan Layanan Umum (BLU) sejak tahun 2010, BBSPJPPI juga menawarkan tarif kompetitif, skema negosiasi, dan proses bisnis yang fleksibel untuk memudahkan para pelaku industri dalam mengakses layanan yang dibutuhkan.
Dengan berbagai layanan dan komitmen yang ditawarkan, BBSPJPPI siap menjadi mitra strategis bagi industri dalam menghadapi tantangan global dan memenuhi regulasi yang berlaku. "Kami membuka ruang kolaborasi, baik dengan sektor swasta, instansi pemerintah, maupun lembaga internasional. Inovasi, transparansi, dan kemitraan adalah kunci kami dalam memberikan jasa industri yang unggul dan terpercaya," ujar Sidik Herman.
Penguatan Ekosistem Industri Berkelanjutan
Program transformasi industri hijau yang dijalankan Kemenperin melalui berbagai UPT, termasuk BBSPJPPI, bertujuan untuk menciptakan ekosistem industri yang berkelanjutan. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mengurangi dampak negatif industri terhadap lingkungan dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Dengan dukungan penuh dari Kemenperin, diharapkan program ini dapat berjalan efektif dan memberikan dampak positif bagi industri nasional.
Implementasi teknologi bersih dan efisiensi sumber daya menjadi kunci keberhasilan program ini. Kemenperin mendorong industri untuk beralih ke teknologi yang lebih ramah lingkungan dan efisien dalam penggunaan energi dan sumber daya alam. Dengan demikian, industri dapat mengurangi jejak karbon dan meningkatkan daya saing produknya di pasar internasional yang semakin memperhatikan aspek keberlanjutan.
Penguatan daya saing industri nasional juga menjadi fokus utama program ini. Dengan menerapkan teknologi bersih dan efisiensi sumber daya, industri dapat meningkatkan produktivitas, menurunkan biaya produksi, dan meningkatkan kualitas produk. Hal ini akan meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global dan memperkuat posisi Indonesia sebagai negara yang berkomitmen terhadap pembangunan berkelanjutan.
Melalui kolaborasi antara Kemenperin, UPT, dan para pelaku industri, diharapkan ekosistem industri berkelanjutan di Indonesia dapat terwujud. Dengan demikian, Indonesia dapat mencapai target pembangunan berkelanjutan dan menjadi negara yang maju dan sejahtera.
Kemenperin berkomitmen untuk terus mendukung dan mendorong penerapan industri hijau di Indonesia. Berbagai program dan kebijakan akan terus dikembangkan untuk memastikan terwujudnya ekosistem industri yang berkelanjutan dan mampu bersaing di pasar global.