Dorongan Komisi VII DPR RI: Net Zero Emission Industri 10 Tahun Lebih Cepat
Komisi VII DPR RI mendukung penuh inisiatif Kementerian Perindustrian untuk mencapai Net Zero Emission (NZE) di sektor industri pada tahun 2050, bahkan 10 tahun lebih cepat dari target nasional, melalui fokus pada teknologi ramah lingkungan, efisiensi ene
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk mempercepat pencapaian Net Zero Emission (NZE) di sektor industri Indonesia. Targetnya? Mencapai NZE pada tahun 2050, atau 10 tahun lebih cepat dari target nasional. Pengumuman ini disampaikan di Jakarta pada Rabu, 12 Februari.
Langkah Akselerasi Menuju NZE 2050
Langkah berani Kemenperin ini menunjukkan kesiapan industri Indonesia beradaptasi dengan tren global dan meningkatkan daya saing di pasar internasional. Strategi dekarbonisasi yang diusung Kemenperin berpusat pada tiga pilar utama: teknologi ramah lingkungan, efisiensi energi, dan ekonomi sirkular. Ketiga pilar ini akan menjadi pondasi transformasi industri menuju rendah karbon.
Sebagai bukti nyata keseriusan, proyek percontohan Carbon Capture Utilization (CCU) yang melibatkan PT Petrokimia Gresik dan UWin Resources Regeneration Inc. menjadi contoh nyata adopsi inovasi dalam pengurangan emisi industri di Indonesia. Inisiatif ini diharapkan dapat menjadi model bagi industri lain.
Dampak Positif Terhadap Lapangan Kerja
Chusnunia Chalim juga menekankan dampak positif dari strategi ini terhadap penciptaan lapangan kerja. "Teknologi rendah karbon dan ekonomi sirkular tidak hanya membantu kita mencapai target iklim global, tetapi juga membuka potensi investasi dan penciptaan lapangan kerja hijau yang lebih luas," ujarnya. Hal ini menunjukkan bahwa transisi ke industri hijau bukan hanya soal lingkungan, tetapi juga soal ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Subsektor Prioritas Dekarbonisasi
Kemenperin telah menetapkan empat subsektor prioritas dalam program dekarbonisasi: industri pulp dan kertas, besi dan baja, semen, dan pupuk. Keempat subsektor ini merupakan penyumbang emisi karbon terbesar di Indonesia. Fokus pada subsektor ini diharapkan dapat memberikan dampak signifikan terhadap pengurangan emisi nasional.
Dukungan Komisi VII DPR RI
Komisi VII DPR RI berkomitmen mengawal implementasi regulasi dan mendorong pemberian insentif bagi industri yang berinvestasi dalam teknologi hijau. "Kami akan memastikan ada regulasi yang konsisten dan insentif yang tepat sehingga transisi menuju industri hijau ini tidak membebani pelaku usaha, melainkan justru meningkatkan daya saing mereka," jelas Chusnunia. Hal ini menunjukkan dukungan penuh legislatif terhadap program pemerintah.
Pentingnya Kolaborasi
Lebih lanjut, Komisi VII mendorong kolaborasi erat antara pemerintah, sektor industri, dan mitra internasional dalam pengembangan teknologi hijau dan investasi berkelanjutan. Kerja sama yang kuat diyakini akan mempercepat pencapaian target NZE 2050 dan berkontribusi aktif dalam mitigasi perubahan iklim global. Kolaborasi ini menjadi kunci keberhasilan program.
Kesimpulan
Komitmen Komisi VII DPR RI dan Kemenperin untuk mencapai NZE di sektor industri pada tahun 2050, bahkan 10 tahun lebih cepat, merupakan langkah signifikan dalam upaya Indonesia menghadapi perubahan iklim. Strategi yang terfokus, dukungan regulasi, dan kolaborasi yang kuat menjadi kunci keberhasilan inisiatif ini, membuka peluang bagi pertumbuhan ekonomi hijau dan peningkatan daya saing industri Indonesia di kancah internasional.