Pemerintah Siapkan Insentif untuk Industri yang Dukung Net Zero Emission Lewat RUU EBET
RUU EBET menawarkan insentif bagi industri di Indonesia yang berkomitmen pada dekarbonisasi untuk mendukung target Net Zero Emission (NZE) pemerintah.
![Pemerintah Siapkan Insentif untuk Industri yang Dukung Net Zero Emission Lewat RUU EBET](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/11/191707.973-pemerintah-siapkan-insentif-untuk-industri-yang-dukung-net-zero-emission-lewat-ruu-ebet-1.jpg)
Karawang, Jawa Barat, 11 Februari 2024 - Pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan insentif bagi industri dalam negeri yang aktif berkontribusi pada penurunan emisi karbon. Insentif ini akan diatur dalam Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET), sebagai upaya percepatan menuju target nol emisi karbon (Net Zero Emissions/NZE).
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Eniya Listiani, menjelaskan bahwa RUU EBET akan memberikan insentif kepada badan usaha yang berupaya mengurangi emisi. "Satu pasal yang penting untuk industri, bahwa semua industri, badan usaha yang mengupayakan penurunan emisi. Itu mendapatkan insentif melalui nilai ekonomi karbon. Undang-undangnya seperti itu nantinya," ungkap Eniya dalam sebuah pernyataan di Karawang, Jawa Barat.
Insentif Dekarbonisasi: Rincian dan Mekanisme
Meskipun detail mengenai jenis dan besaran insentif masih belum diumumkan, Eniya memastikan bahwa mekanisme pemberian insentif akan diatur lebih lanjut dalam peraturan teknis setelah RUU EBET disahkan. "Ini nanti diturunkan, seperti apa model insentifnya. Jadi model real-nya seperti apa itu belum, karena kita masih menunggu RUU EBET ini bisa disahkan," jelasnya.
Eniya menekankan bahwa tujuan utama dari pasal insentif ini adalah untuk mendorong pelaku industri di Indonesia agar lebih aktif dalam melakukan dekarbonisasi. Hal ini sejalan dengan prioritas pemerintah dalam mencapai swasembada energi dan transisi energi, yang dianggap sangat penting oleh pemerintahan Presiden Prabowo.
"Pemerintahan Pak Prabowo itu urgent sekali untuk memantapkan swasembada energi dan penurunan emisinya," tegas Eniya.
Contoh Implementasi dan Dukungan dari IESR
Sebagai contoh, Eniya menyinggung pembangunan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) pertama pada tahun 2018. Langkah ini, menurutnya, berhasil menjadi pemicu bagi perkembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. "Lalu kan baru mobil-mobil (listrik) berdatangan," tambahnya.
Sementara itu, Institute for Essential Services Reform (IESR) juga turut mendorong pemerintah untuk memperbarui kebijakan energi dan dekarbonisasi industri. IESR menilai bahwa pembaruan kebijakan seperti Kebijakan Energi Nasional (KEN), Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN), dan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL), serta finalisasi RUU EBET, sangat penting untuk meningkatkan target penurunan emisi dan menyediakan skema yang terukur untuk mencapai target tersebut.
Kesimpulan: Akselerasi Menuju NZE
RUU EBET diharapkan dapat menjadi katalis dalam percepatan transisi energi dan dekarbonisasi di Indonesia. Dengan adanya insentif yang ditawarkan, pemerintah berupaya untuk mendorong partisipasi aktif sektor industri dalam mencapai target NZE. Mekanisme dan rincian insentif akan dijelaskan lebih lanjut setelah RUU EBET disahkan. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk IESR, menunjukkan pentingnya upaya kolaboratif untuk mencapai target penurunan emisi dan keberhasilan transisi energi di Indonesia.