KLH Publikasikan Peringkat PROPER Perusahaan: Masyarakat Bisa Akses!
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengumumkan akses publik terhadap peringkat perusahaan dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER), memungkinkan masyarakat untuk menilai kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan.

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengumumkan akses publik terhadap peringkat perusahaan-perusahaan yang berpartisipasi dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER). Informasi ini dapat diakses melalui laman web resmi KLH, memberikan transparansi kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia.
Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLH, Rasio Ridho Sani, menjelaskan akses publik ini bertujuan agar masyarakat dapat menilai perusahaan-perusahaan di sekitar mereka. Hal ini penting karena penilaian masyarakat akan berdampak pada reputasi perusahaan dan bahkan dapat mempengaruhi keputusan investor.
"Bisa diakses (peringkat perusahaan yang mengikuti PROPER). Biasanya, kami publikasikan dan dapat diakses di website kami," kata Rasio Ridho Sani kepada wartawan.
Kategori Peringkat PROPER
Berdasarkan evaluasi kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan melalui program PROPER, KLH mengkategorikan perusahaan ke dalam lima peringkat. Peringkat ini memberikan gambaran jelas mengenai komitmen perusahaan terhadap lingkungan.
Perusahaan dengan peringkat hitam menunjukkan kurangnya upaya serius dalam pengelolaan lingkungan dan berdampak serius terhadap lingkungan sekitar. Sementara itu, peringkat merah diberikan kepada perusahaan yang belum optimal dalam pengelolaan lingkungannya.
Perusahaan dengan peringkat biru telah menunjukkan upaya pengelolaan lingkungan yang baik dan taat pada peraturan. Sedangkan peringkat hijau diberikan kepada perusahaan yang telah melampaui standar kepatuhan, misalnya dengan melakukan efisiensi energi dan air, serta pemanfaatan limbah.
Peringkat tertinggi adalah emas, diberikan kepada perusahaan yang konsisten meraih peringkat hijau dan melakukan inovasi dalam perlindungan lingkungan dan sosial. Inovasi ini menunjukkan komitmen berkelanjutan dan upaya lebih dari sekadar memenuhi regulasi.
Data Perusahaan PROPER 2023-2024
KLH telah mempublikasikan peringkat 4.495 perusahaan yang mengikuti PROPER periode 2023-2024 di laman proper.menlhk.go.id. Data ini memberikan informasi rinci mengenai kinerja lingkungan perusahaan di Indonesia.
- Emas: 85 perusahaan
- Hijau: 227 perusahaan
- Biru: 2.649 perusahaan
- Merah: 1.313 perusahaan
- Hitam: 16 perusahaan
Transparansi data PROPER diharapkan dapat mendorong perusahaan untuk meningkatkan kinerja lingkungan dan memberikan informasi yang berharga bagi masyarakat dan investor. Dengan demikian, masyarakat dapat berperan aktif dalam pengawasan lingkungan dan mendukung perusahaan yang berkomitmen terhadap praktik berkelanjutan.
Publikasikan data PROPER ini merupakan langkah positif KLH dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas perusahaan dalam pengelolaan lingkungan. Akses mudah terhadap informasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan lingkungan dan mendorong partisipasi aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup Indonesia.