KLH Dorong Pemanfaatan RDF di Industri Semen: Pasar Jadi Kunci Utama
Kementerian Lingkungan Hidup mendorong pemanfaatan Refuse Derived Fuel (RDF) di industri semen, namun kepastian pasar dan kesepakatan dengan pembeli menjadi kendala utama.

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyatakan bahwa pengembangan pemanfaatan Refuse Derived Fuel (RDF) sebagai bahan bakar alternatif di Indonesia, khususnya dalam industri semen, terhambat oleh kurangnya kepastian pasar dan kesepakatan dengan pembeli atau offtaker. Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono, saat mengunjungi Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut Nambo di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/4).
Menurut Diaz, industri semen memiliki potensi besar sebagai konsumen RDF, bahkan lebih tinggi daripada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). PLTU hanya mampu menggunakan RDF sekitar 6 persen sebagai bahan bakar campuran (co-firing), sementara industri semen dapat menggunakan hingga 42 persen RDF dalam proses produksi.
"Dari KLH ingin sekali mendorong hal tersebut karena juga akan menyelesaikan permasalahan sampah, dan industri semen adalah industri yang bisa memakan jumlah RDF dengan proporsi yang lebih tinggi," jelas Diaz. Ia menekankan pentingnya kepastian pasar dan kesepakatan yang baik dengan offtaker untuk mengakselerasi pemanfaatan RDF.
Potensi Besar Industri Semen dalam Mengolah RDF
Diaz menjelaskan bahwa kebutuhan industri semen akan RDF jauh lebih besar dibandingkan PLTU. Pabrik semen memiliki kapasitas yang lebih tinggi untuk mengolah RDF sebagai bahan bakar alternatif pengganti batu bara. Hal ini menjadi peluang besar untuk mengurangi volume sampah dan mengurangi ketergantungan pada batu bara.
Lebih lanjut, ia mencontohkan PT Indocement Tunggal Prakarsa di Kabupaten Bogor yang membutuhkan 2.500 ton RDF per hari di Kompleks Citeureup, namun saat ini masih kekurangan pasokan sekitar 1.000 ton per hari. Kondisi ini menunjukkan besarnya potensi pasar RDF yang masih belum terpenuhi.
"Artinya kita sebagai KLH sangat mendukung dan ingin sekali melihat bahwa komitmen seperti ini, perjanjian seperti ini, pekerjaan seperti ini berjalan dan terealisasi," tuturnya, menekankan pentingnya kerjasama dan komitmen semua pihak untuk mewujudkan pemanfaatan RDF secara optimal.
Tantangan dan Solusi Pemanfaatan RDF
Meskipun potensi pemanfaatan RDF di industri semen sangat besar, tantangan utama tetap terletak pada kepastian pasar dan kesepakatan dengan pembeli. KLH menyadari hal ini dan terus berupaya mendorong terwujudnya kerjasama yang saling menguntungkan antara produsen RDF dan industri semen.
Pemerintah perlu menciptakan kebijakan yang lebih mendukung dan memberikan insentif bagi industri yang bersedia menggunakan RDF. Selain itu, perlu adanya peningkatan infrastruktur pengelolaan sampah untuk memastikan ketersediaan pasokan RDF yang berkualitas dan berkelanjutan.
Dengan adanya kepastian pasar dan dukungan pemerintah, pemanfaatan RDF di industri semen dapat dioptimalkan. Hal ini akan memberikan dampak positif bagi lingkungan, mengurangi volume sampah, dan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.
Ke depan, kolaborasi antara KLH, industri semen, dan pemangku kepentingan lainnya sangat penting untuk mengatasi hambatan dan merealisasikan potensi besar pemanfaatan RDF di Indonesia. Peningkatan kapasitas pengelolaan sampah dan pengembangan teknologi pengolahan RDF juga menjadi kunci keberhasilan program ini.
Dengan terwujudnya hal ini, Indonesia dapat melangkah lebih maju dalam pengelolaan sampah dan transisi energi menuju yang lebih berkelanjutan.