KND Pastikan Tak Ada Pengusiran Siswa SLBN A Pajajaran Bandung
Komisi Nasional Disabilitas (KND) membantah isu pengusiran siswa SLBN A Pajajaran Bandung dan menegaskan bahwa proses belajar mengajar tetap berjalan normal.

Jakarta, 18 Mei 2024 - Beredarnya kabar mengenai dugaan pengusiran siswa Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) A Pajajaran, Kota Bandung, Jawa Barat, telah dibantah oleh Komisi Nasional Disabilitas (KND). Kabar tersebut, menurut KND, merupakan miskomunikasi yang telah diselesaikan bersama pihak-pihak terkait. Informasi yang awalnya tersebar di media sosial ini menimbulkan kekhawatiran akan relokasi atau bahkan pengusiran siswa dari tempat belajar mereka.
Plt. Ketua Komisioner KND, Jonna A. Damanik, dalam pernyataan tertulisnya di Jakarta pada Minggu, memberikan klarifikasi resmi. Ia menegaskan bahwa tidak ada kebijakan pengusiran dari Kementerian Sosial terkait aktivitas belajar mengajar di SLBN A Pajajaran. Proses pembelajaran, kata Jonna, dipastikan tetap berjalan seperti biasa. "Ada dinamika di media sosial soal anak-anak kita di SLBN A Pajajaran yang merasa terancam relokasi atau bahkan diusir dari tempat belajar. Kami pastikan tidak ada pengusiran. Kami juga sudah bertemu semua pihak di Jawa Barat dan bersama-sama meluruskan miskomunikasi ini," ujar Jonna.
KND telah melakukan klarifikasi menyeluruh dan memastikan tidak ditemukan adanya kebijakan pengusiran dari Kementerian Sosial, bahkan terkait penyelenggaraan Sekolah Rakyat di Sentra Wyata Guna. Jonna menekankan bahwa isu pengusiran tersebut sama sekali tidak benar. "Tidak ada sama sekali kebijakan pengusiran dari Kementerian Sosial terkait keberadaan SLBN A Pajajaran, bahkan dalam konteks penyelenggaraan Sekolah Rakyat di Sentra Wyata Guna," tegasnya.
Klarifikasi KND Terkait Relokasi Sementara
Jonna menjelaskan bahwa jika memang ada relokasi sementara, hal itu semata-mata karena adanya renovasi infrastruktur di kawasan Sentra Wyata Guna Bandung. Renovasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan dan menciptakan ruang belajar yang lebih inklusif. "Kalaupun ada relokasi, itu karena kebutuhan renovasi infrastruktur. Kita juga sudah sepakati, jika nanti Sekolah Rakyat hadir di sana, maka akan berjalan berdampingan secara damai," jelas Jonna.
KND memastikan akan terus mengawal pemenuhan hak pendidikan bagi penyandang disabilitas dan memastikan setiap kebijakan dijalankan dengan pendekatan inklusif dan penuh penghormatan. Jonna memberikan jaminan bahwa siswa SLBN A Pajajaran akan tetap menjalani proses belajar mengajar seperti biasa tanpa gangguan. "Anak-anak kita di SLBN A Pajajaran akan tetap menjalani proses belajar seperti biasa, tanpa gangguan," katanya.
Lebih lanjut, Jonna mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak jelas sumbernya. Hal ini penting untuk mendukung terciptanya lingkungan pendidikan inklusif yang harmonis, saling menghargai, dan dapat berjalan berdampingan. KND berkomitmen untuk memastikan bahwa hak pendidikan bagi anak-anak berkebutuhan khusus tetap terpenuhi dan terlindungi.
Renovasi infrastruktur di Sentra Wyata Guna Bandung bertujuan untuk:
- Meningkatkan kualitas layanan pendidikan bagi siswa SLBN A Pajajaran.
- Menciptakan ruang belajar yang lebih inklusif dan ramah bagi penyandang disabilitas.
- Memastikan proses belajar mengajar tetap berjalan lancar selama renovasi.
KND berharap agar masyarakat dapat memahami situasi dan tidak menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya. Komitmen KND untuk memastikan akses pendidikan yang layak bagi penyandang disabilitas tetap menjadi prioritas utama.