Kemensos Pastikan SLBN A Padjadjaran Tetap di Kompleks Wyata Guna
Kementerian Sosial memastikan Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) A Padjadjaran tetap berada di Kompleks Wyata Guna, Bandung, meskipun ada rencana pembangunan Sekolah Rakyat di lokasi yang sama.

Bandung, 17 Mei 2024 - Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan komitmennya terhadap pendidikan inklusif dengan memastikan Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) A Padjadjaran tetap berada di Kompleks Sentra Wyata Guna, Bandung. Hal ini disampaikan menyusul rencana pembangunan Sekolah Rakyat di lokasi yang sama. Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Supomo, secara tegas membantah isu yang beredar tentang pengusiran siswa SLBN A Padjadjaran.
"Kalau sekarang muncul isu mau dipindahkan atau diusir, itu tidak benar sama sekali. Kami justru mengakomodasi semua pihak," tegas Supomo dalam keterangan pers di Bandung, Sabtu lalu. Pernyataan ini sekaligus menepis kekhawatiran akan terganggunya pendidikan siswa disabilitas di SLBN A Padjadjaran.
Kemensos menekankan dukungan penuh terhadap usulan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk pemanfaatan bersama aset Sentra Wyata Guna. Fasilitas tersebut akan digunakan bersama untuk SLBN A Padjadjaran, Sekolah Rakyat, dan layanan rehabilitasi sosial. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang inklusif dan mendukung pendidikan bagi semua kalangan.
Dukungan Penuh dari Berbagai Pihak
Dalam rapat pembahasan pemanfaatan aset negara pada Jumat (16 Mei 2024), berbagai pihak menyatakan dukungannya terhadap solusi ini. Plt Ketua Komisioner Komisi Nasional Disabilitas (KND), Jonna A Damanik, menegaskan tidak ada unsur pengusiran terhadap peserta didik SLBN A Padjadjaran. "Kami hadir di sini untuk memastikan hak pendidikan anak-anak penyandang disabilitas tetap terpenuhi secara adil dan setara. Tidak ada konteks pengusiran dalam penyelenggaraan Sekolah Rakyat di Sentra Wyata Guna," ujarnya.
Jonna menjelaskan bahwa relokasi, jika ada, bersifat sementara dan hanya untuk renovasi infrastruktur. Semua pihak sepakat bahwa SLBN A Padjadjaran dan Sekolah Rakyat dapat berdampingan secara harmonis di masa mendatang. "Relokasi semata karena proses renovasi. Sudah ada kesepakatan bahwa ke depan, semua pihak bisa berjalan berdampingan dan saling mendukung proses pembelajaran," ucapnya.
Rapat tersebut menghasilkan kesepakatan penting, yaitu Kemensos akan terus memfasilitasi keberadaan SLBN A Padjadjaran di Sentra Wyata Guna, bersamaan dengan pengembangan Sekolah Rakyat, tanpa mengganggu layanan rehabilitasi sosial. Hal ini menunjukkan sinergi positif antar lembaga pemerintah dalam mendukung pendidikan inklusif.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, juga menyampaikan dukungan penuh terhadap keberlangsungan program ini. Ia menekankan pentingnya kolaborasi demi kesejahteraan masyarakat, terutama penyandang disabilitas. Pemerintah daerah akan mengajukan permohonan resmi terkait pinjam pakai dan hibah aset kepada Kementerian Sosial.
Relokasi Sementara dan Solusi Jangka Panjang
Untuk memastikan pendidikan di SLBN A Padjadjaran tidak terganggu selama renovasi, Pemprov Jawa Barat telah menyiapkan solusi sementara. Aktivitas pendidikan SLBN A Padjadjaran akan dipindahkan ke gedung SLBN Cicendo selama kurang lebih dua bulan. Pemindahan ini merupakan langkah antisipatif untuk menjaga kelancaran proses belajar mengajar.
Setelah renovasi gedung di Wyata Guna selesai, SLBN A Padjadjaran akan kembali ke lokasi semula. Kepastian ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi siswa, guru, dan orang tua siswa SLBN A Padjadjaran. Komitmen bersama dari berbagai pihak memastikan terwujudnya pendidikan inklusif yang berkualitas bagi anak-anak penyandang disabilitas.
Kesimpulannya, kerjasama antara Kemensos dan Pemprov Jawa Barat berhasil menjamin keberlangsungan pendidikan di SLBN A Padjadjaran. Relokasi sementara hanya untuk memfasilitasi renovasi, dan sekolah tersebut akan kembali ke lokasi semula setelah renovasi selesai. Komitmen ini menunjukkan prioritas pemerintah dalam memberikan akses pendidikan yang setara bagi semua, termasuk anak-anak penyandang disabilitas.