Komnas Perempuan Dorong Korban Kekerasan Berani Melapor: Jumlah Kasus yang Dilaporkan Masih Sangat Minim
Komnas Perempuan berhasil mendorong lebih banyak korban kekerasan untuk melapor, namun jumlahnya masih jauh lebih sedikit dibandingkan dengan data riil kekerasan terhadap perempuan di Indonesia.

Jakarta, 24 Maret 2024 - Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Andy Yentriyani, mengungkapkan bahwa pengaruh Komnas Perempuan telah mendorong lebih banyak korban kekerasan untuk berani melapor. Hal ini disampaikan dalam Laporan Pertanggungjawaban Publik Anggota Komisi Paripurna Komnas Perempuan Periode 2020-2025 di Jakarta. Peningkatan pelaporan ini menunjukkan keberhasilan Komnas Perempuan dalam memberikan dukungan kepada para korban, sehingga mereka merasa aman dan terdorong untuk mencari keadilan.
Meskipun demikian, Yentriyani menekankan bahwa jumlah kasus yang dilaporkan masih jauh lebih rendah dibandingkan dengan angka sebenarnya. Data Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional tahun 2024 menunjukkan fakta mengejutkan: 1 dari 4 perempuan Indonesia pernah mengalami kekerasan. Dengan jumlah perempuan dewasa Indonesia sekitar 136,3 juta jiwa, artinya setidaknya ada 26,9 juta perempuan yang pernah menjadi korban kekerasan. "Ini jauh berlipat kali jumlahnya dari kasus yang dilaporkan," tegas Yentriyani.
Komnas Perempuan juga menyoroti peningkatan kesadaran publik mengenai kekerasan terhadap perempuan. Hal ini terlihat dari semakin banyaknya inisiatif dan dukungan dari berbagai pihak. Selama periode 2020-2025, Komnas Perempuan mencatat 655 platform kerja sama dan dukungan publik, serta berhasil mengumpulkan donasi sebesar Rp3,359 miliar untuk Pundi Perempuan.
Peningkatan Pelaporan dan Peran Pundi Perempuan
Peningkatan jumlah pelaporan kasus kekerasan terhadap perempuan menjadi indikator keberhasilan Komnas Perempuan dalam memberikan dukungan eksternal kepada para korban. Dukungan ini memungkinkan korban untuk merasa lebih percaya diri dan mampu untuk melaporkan pengalaman traumatis mereka. Namun, masih banyak tantangan yang harus dihadapi, mengingat angka kekerasan terhadap perempuan yang sebenarnya jauh lebih besar daripada yang dilaporkan.
Komnas Perempuan menyadari pentingnya peran masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan. Oleh karena itu, peningkatan kesadaran dan partisipasi publik menjadi fokus utama dalam strategi Komnas Perempuan. Hal ini tercermin dari banyaknya platform kerja sama dan dukungan yang terjalin selama periode tersebut.
Salah satu program penting yang dijalankan Komnas Perempuan adalah Pundi Perempuan, yang digagas pada tahun 2001 dan dikelola bersama organisasi Indonesia untuk Kemanusiaan (IKA) sejak tahun 2003. Pundi Perempuan beroperasi dengan model hibah dan memberikan dukungan kepada lembaga penyedia layanan Women's Crisis Center. Lembaga-lembaga ini berperan krusial dalam memberikan bantuan dan pendampingan kepada para korban kekerasan.
Tantangan dan Langkah ke Depan
Meskipun terdapat peningkatan dalam pelaporan kasus dan kesadaran publik, masih banyak tantangan yang harus diatasi. Salah satu tantangan terbesar adalah masih rendahnya angka pelaporan kasus kekerasan terhadap perempuan. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain stigma sosial, rasa takut, dan kurangnya akses terhadap layanan bantuan.
Komnas Perempuan berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya-upaya dalam mendorong korban untuk melapor dan memberikan perlindungan serta pendampingan yang komprehensif. Kerja sama dengan berbagai pihak, baik pemerintah maupun masyarakat sipil, sangat penting dalam upaya ini. Peningkatan akses terhadap layanan bantuan hukum dan psikologis juga menjadi prioritas utama.
Ke depan, Komnas Perempuan akan terus berupaya untuk meningkatkan kesadaran publik, memperkuat jejaring kerja sama, dan meningkatkan kapasitas lembaga-lembaga penyedia layanan bagi korban kekerasan terhadap perempuan. Tujuannya adalah untuk menciptakan lingkungan yang aman dan setara bagi perempuan di Indonesia, serta memastikan bahwa setiap korban kekerasan mendapatkan keadilan dan perlindungan yang layak.
Data Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional 2024 menunjukkan bahwa masih banyak kasus kekerasan terhadap perempuan yang tidak dilaporkan. Komnas Perempuan berharap agar angka pelaporan dapat terus meningkat di masa mendatang, sehingga setiap kasus dapat ditangani secara tepat dan adil. Perlindungan dan pemulihan bagi korban kekerasan merupakan prioritas utama dalam upaya mewujudkan kesetaraan gender di Indonesia.