Konversi Koperasi di Mataram: Lahirnya Koperasi Merah Putih
Pemerintah Kota Mataram mengkonversi sejumlah koperasi menjadi Koperasi Merah Putih untuk memperkuat perekonomian lokal melalui pemberdayaan dan kemandirian.

Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, tengah gencar mengidentifikasi dan mengkonversi sejumlah koperasi yang ada menjadi Koperasi Merah Putih. Langkah ini diinisiasi pada Minggu, 18 Mei 2023, dan bertujuan untuk memperkuat perekonomian masyarakat melalui koperasi yang berbasis nasionalisme dan kemandirian. Inisiatif ini dipimpin oleh Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disprinkop UKM) Kota Mataram, HM Ramadhani.
HM Ramadhani menjelaskan bahwa konversi koperasi yang sudah ada dinilai lebih efektif dan efisien daripada membentuk koperasi baru. "Koperasi yang sudah mapan, rencananya kami mau dikonversi menjadi Koperasi Merah Putih dan tentu itu bisa lebih mudah," ujarnya. Meskipun target nasional adalah satu koperasi per kelurahan, pelaksanaan di Kota Mataram masih menunggu arahan kepala daerah.
Proses konversi ini dilakukan secara bertahap. Tahap awal akan memfokuskan pada pembentukan 2-3 Koperasi Merah Putih per kecamatan untuk memudahkan pengawasan. Setelah keberhasilannya terbukti, pembentukan koperasi akan dilakukan secara bertahap di seluruh wilayah Kota Mataram. Usulan ini masih akan dibahas lebih lanjut dengan Wali Kota Mataram.
Konversi Koperasi dan Sosialisasi di Enam Kecamatan
Proses identifikasi koperasi untuk dikonversi menjadi Koperasi Merah Putih dilakukan bersamaan dengan sosialisasi program ini ke enam kecamatan di Kota Mataram. Kecamatan Sekarbela dan Ampenan menjadi prioritas utama karena memiliki banyak koperasi nelayan. Targetnya adalah pembentukan Koperasi Nelayan Merah Putih, baik melalui konversi maupun pembentukan koperasi baru.
Program Koperasi Merah Putih dirancang untuk memberikan akses yang lebih mudah bagi masyarakat terhadap pembiayaan usaha, pelatihan, dan pendampingan dalam pengembangan ekonomi lokal. Pembentukan Koperasi Merah Putih di setiap kelurahan akan dilakukan melalui musyawarah kelurahan (muskel) untuk menentukan pengurus dan anggota.
Disprinkop UKM Kota Mataram akan memberikan pendampingan dalam pembuatan akta notaris, anggaran dasar, dan anggaran rumah tangga koperasi. Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan koperasi berjalan efektif dan sesuai aturan.
Menjaga Semangat Kemandirian, Bukan Sekadar Anggaran
Pemerintah Kota Mataram menekankan pentingnya menjaga semangat kemandirian dalam program Koperasi Merah Putih. HM Ramadhani menegaskan bahwa program ini bukan hanya sekadar untuk mendapatkan anggaran pemerintah yang besar. "Dalam program Koperasi Merah Putih, Kota Mataram tidak semata mengejar jumlah koperasi yang akan dibentuk agar jangan sampai motivasi membentuk Koperasi hanya untuk menjemput anggaran yang diinformasikan cukup besar," tegasnya.
Oleh karena itu, pengurus Koperasi Merah Putih harus memiliki pengalaman mengelola koperasi, anggota harus aktif dan memiliki motivasi serta cita-cita yang sama. Pendampingan akan difokuskan untuk memperkuat usaha yang sudah ada dan mengembangkan unit bisnis yang sesuai dengan potensi anggota.
Dengan demikian, semangat utama program ini adalah untuk memperkuat perekonomian masyarakat, bukan hanya sekedar mengejar target jumlah koperasi. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Mataram melalui pemberdayaan koperasi yang kuat dan mandiri.
Langkah ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Mataram. Dengan dukungan dan pendampingan yang tepat, Koperasi Merah Putih di Kota Mataram diharapkan dapat menjadi pilar perekonomian yang tangguh dan berkelanjutan.