KPAI Edukasi Ratusan Guru di Tasikmalaya tentang Pencegahan Perundungan
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Tasikmalaya memberikan edukasi kepada ratusan guru se-Kabupaten Tasikmalaya tentang pencegahan dan penanganan perundungan, kekerasan, dan pelecehan seksual di sekolah untuk menciptakan lingkungan belajar yang rama
Tasikmalaya, Jawa Barat - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Tasikmalaya baru-baru ini mengadakan pelatihan bagi ratusan guru di wilayah tersebut. Pelatihan ini fokus pada pencegahan dan penanganan kasus perundungan, pelecehan, dan kekerasan di sekolah. Tujuan utamanya? Menciptakan lingkungan sekolah yang benar-benar ramah anak.
Ketua KPAI Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, menjelaskan pentingnya pelatihan ini dalam Workshop Bullying Antisipasi, Refresif dan Solusi di Gedung PGRI Kabupaten Tasikmalaya. Beliau menekankan pentingnya pencegahan dini kasus perundungan dan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan. "KPAI terus berupaya menyelesaikan kasus perundungan dan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan. Pencegahan sedini mungkin adalah hal yang ideal," ujarnya.
Kerjasama antara PGRI Kabupaten Tasikmalaya dan KPAI Tasikmalaya menjadi kunci keberhasilan workshop ini. Kegiatan ini sejalan dengan upaya bersama untuk menciptakan sekolah yang aman dan nyaman bagi anak-anak, terbebas dari perundungan dan kejahatan lainnya.
Menurut Ato Rinanto, banyak tenaga pendidik yang masih kurang memahami penanganan kasus perundungan, kekerasan, dan pelecehan seksual pada anak. Ia juga menekankan pentingnya perlindungan, baik bagi anak maupun guru. "Sekolah ramah anak artinya anak dilindungi dan gurunya juga terlindungi," tambahnya.
KPAI dan lembaga terkait di Kabupaten Tasikmalaya berkomitmen penuh dalam pencegahan dan penanganan kasus perundungan anak. Perlindungan ini tak hanya menyasar anak sebagai korban, tetapi juga guru yang berpotensi menjadi sasaran perundungan. "Guru juga bisa menjadi korban bullying, bukan hanya anak. Jadi, kita harus melindungi keduanya," tegas Ato.
Sejak awal tahun 2025, KPAI telah menangani lima kasus asusila yang melibatkan anak sebagai korban dan orang dewasa sebagai pelaku. Kasus-kasus ini melibatkan kerjasama antara KPAI, pemerintah daerah, dan kepolisian. Ato menekankan bahwa penanganan perundungan dan kekerasan seksual membutuhkan keterlibatan semua pihak, termasuk orang tua.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya, Edi Riswandi, menilai workshop ini sangat tepat. Pelatihan ini membekali kepala sekolah dan guru dengan pengetahuan untuk mendeteksi dini kasus perundungan dan memberikan penanganan yang tepat. "Guru harus memiliki pengetahuan dan kemampuan untuk mengatasi potensi gangguan yang dapat mempengaruhi psikis anak," katanya.
Workshop yang diselenggarakan oleh PGRI Kabupaten Tasikmalaya melibatkan 877 guru dan kepala sekolah dari tingkat TK, SD, dan SMP se-Kabupaten Tasikmalaya. Unang Arifin, Ketua Pelaksana Kegiatan Workshop Bullying, menjelaskan, "Kami dari PGRI Kabupaten Tasikmalaya bekerjasama dengan KPAI Kabupaten Tasikmalaya memberikan pemahaman tentang penanganan perundungan. Pesertanya sekitar 877 guru dan kepala sekolah."
Ketua PGRI Jawa Barat, Ahmad Juhana, menambahkan bahwa perundungan masih menjadi masalah di lingkungan sekolah. Oleh karena itu, guru harus memahami cara mencegah dan mengatasinya. "Guru dan kepala sekolah harus mampu menyikapi, menangani, dan mencegah perundungan. Perlu diingat, korban perundungan tidak hanya anak, tetapi juga guru," tutupnya.