KPAI Imbau Pemda Pastikan Lokasi Wisata Ramah Anak saat Mudik Lebaran
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengimbau pemerintah daerah (pemda) untuk memastikan lokasi wisata ramah anak selama periode mudik Lebaran guna melindungi anak dari potensi bahaya dan pelanggaran hak.

Jakarta, 27 Maret 2024 (ANTARA) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menghimbau pemerintah daerah (pemda) dan pengelola wisata untuk memprioritaskan keamanan dan kenyamanan anak-anak di lokasi wisata selama periode mudik Lebaran. Imbauan ini disampaikan menyusul peningkatan potensi kunjungan wisata di berbagai daerah tujuan mudik.
Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, dalam konferensi pers daring menyampaikan bahwa mudik Lebaran tidak hanya berdampak pada sektor transportasi, tetapi juga pada lokasi-lokasi wisata. "Kita berharap pemerintah daerah dan pengelola wisata memastikan wisata yang ramah anak," tegas Jasra. Hal ini penting mengingat potensi peningkatan jumlah wisatawan yang membawa anak-anak selama periode tersebut.
KPAI menekankan pentingnya langkah-langkah konkret untuk melindungi anak-anak dari berbagai potensi bahaya. Peningkatan pengawasan dan penyediaan fasilitas yang memadai menjadi fokus utama himbauan ini. KPAI juga mencatat adanya peningkatan kasus pelanggaran hak anak selama mudik di tahun-tahun sebelumnya, sehingga langkah antisipatif sangat diperlukan.
Lokasi Wisata Ramah Anak: Prioritas Utama
KPAI memberikan imbauan khusus kepada pemda dan pengelola wisata untuk memastikan kenyamanan dan keamanan anak-anak. Hal ini mencakup penyediaan fasilitas yang memadai, seperti ruang informasi yang mudah diakses orang tua dan selalu diperbarui. Informasi yang akurat dan ter-update sangat penting untuk mencegah potensi bahaya dan memastikan keselamatan anak.
Selain itu, pengelola wisata juga perlu memperhatikan aspek-aspek lain yang mendukung terciptanya lingkungan ramah anak. Misalnya, memastikan adanya pengawasan yang ketat, fasilitas kesehatan yang memadai, dan area bermain yang aman. Semua ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi anak-anak selama berwisata.
KPAI juga menyoroti pentingnya edukasi bagi para orang tua mengenai pentingnya pengawasan anak selama berada di tempat wisata. Kerjasama antara pemda, pengelola wisata, dan orang tua sangatlah krusial untuk memastikan keselamatan anak.
Rekomendasi KPAI untuk Mudik Ramah Anak
Imbauan ini dikeluarkan bersamaan dengan sejumlah rekomendasi KPAI untuk perlindungan hak anak selama mudik. Rekomendasi ini didasari pada temuan KPAI di tahun-tahun sebelumnya yang mencatat berbagai pelanggaran hak anak selama mudik, seperti anak yang tidak terdaftar dalam manifes penumpang, anak yang terpisah dari orang tua, dan risiko tinggi mudik menggunakan sepeda motor.
Anak-anak juga rentan terhadap kekerasan seksual dan pelanggaran hak lainnya selama perjalanan massal. Oleh karena itu, KPAI menekankan pentingnya langkah-langkah pencegahan dan perlindungan yang komprehensif. KPAI juga mencatat angka kasus pelanggaran hak anak pada tahun 2024 mencapai 2.057 kasus, dengan klaster tertinggi terjadi pada lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif serta perlindungan khusus anak, seperti kekerasan fisik, psikis, dan seksual.
KPAI akan terus melakukan pengawasan untuk memastikan rekomendasi dan imbauan ini dijalankan dengan baik. Kerjasama dari semua pihak, termasuk pemerintah, pengelola wisata, dan masyarakat, sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak selama mudik Lebaran.
Dengan adanya langkah-langkah yang proaktif dan komprehensif, diharapkan mudik Lebaran tahun ini dapat menjadi pengalaman yang aman dan menyenangkan bagi seluruh keluarga, termasuk anak-anak. KPAI berharap agar semua pihak dapat bekerja sama untuk melindungi hak-hak anak dan memastikan keselamatan mereka.