Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

KPK Beri Bantuan Hukum untuk Penyidik Rossa Purbo Bekti yang Digugat Rp2,5 Miliar
KPK Beri Bantuan Hukum untuk Penyidik Rossa Purbo Bekti yang Digugat Rp2,5 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan bantuan hukum kepada penyidiknya, AKBP Rossa Purbo Bekti, yang digugat secara perdata oleh mantan anggota Bawaslu RI, Agustiani Tio Fridelina, dengan tuntutan ganti rugi sebesar Rp2,5 miliar.

#planetantara
Mantan Komisioner Bawaslu Gugat Penyidik KPK Rp2,5 Miliar
Mantan Komisioner Bawaslu Gugat Penyidik KPK Rp2,5 Miliar

Agustiani Tio Fridelina, mantan Komisioner Bawaslu, menggugat penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti, sebesar Rp2,5 miliar atas tuduhan intimidasi dan gratifikasi hukum di Pengadilan Negeri Bogor.

Sumber Antara
KPK Bantah Intimidasi Agustiani Tio dalam Kasus Hasto Kristiyanto
KPK Bantah Intimidasi Agustiani Tio dalam Kasus Hasto Kristiyanto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah telah mengintimidasi Agustiani Tio Fridelina, saksi dalam kasus Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dan menegaskan pemeriksaan dilakukan secara profesional.

Sumber Antara
Agustiani Tio: Intimidasi KPK dalam Kasus Hasto Kristiyanto
Agustiani Tio: Intimidasi KPK dalam Kasus Hasto Kristiyanto

Mantan terpidana Agustiani Tio Fridelina mengaku merasa terintimidasi saat diperiksa KPK terkait kasus Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, yang membuatnya mengingat pengalaman pahit masa lalu.

Sumber Antara
KPK Periksa Mantan Napi Kasus Suap Harun Masiku Terkait Hasto Kristiyanto
KPK Periksa Mantan Napi Kasus Suap Harun Masiku Terkait Hasto Kristiyanto

Mantan narapidana kasus suap Harun Masiku, Agustiani Tio Fridelina, memberikan kesaksian di sidang praperadilan Hasto Kristiyanto, mengungkapkan tekanan dari penyidik KPK terkait dugaan kompensasi.

Sumber Antara