Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Dua Penyidik KPK Bersaksi di Sidang Kasus Hasto Kristiyanto
Dua Penyidik KPK Bersaksi di Sidang Kasus Hasto Kristiyanto

Dua penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti dan Rizka Anungnata, bersaksi dalam sidang kasus dugaan perintangan penyidikan yang melibatkan Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto.

Sidang Hasto Kristiyanto Kembali Ricuh: Tudingan Penyusup dan Aksi Massa
Sidang Hasto Kristiyanto Kembali Ricuh: Tudingan Penyusup dan Aksi Massa

Sidang kasus dugaan perintangan penyidikan yang melibatkan Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, kembali diwarnai kericuhan akibat tudingan penyusup dari pendukung KPK.

Mantan Anggota Bawaslu Jadi Saksi Sidang Hasto Kristiyanto: Kriminalisasi Politik?
Mantan Anggota Bawaslu Jadi Saksi Sidang Hasto Kristiyanto: Kriminalisasi Politik?

Sidang kasus dugaan perintangan penyidikan Harun Masiku kembali bergulir dengan kesaksian mantan anggota Bawaslu, Agustiani Tio, yang diyakini akan memperkuat dugaan kriminalisasi politik terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

KPK Beri Bantuan Hukum untuk Penyidik Rossa Purbo Bekti yang Digugat Rp2,5 Miliar
KPK Beri Bantuan Hukum untuk Penyidik Rossa Purbo Bekti yang Digugat Rp2,5 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan bantuan hukum kepada penyidiknya, AKBP Rossa Purbo Bekti, yang digugat secara perdata oleh mantan anggota Bawaslu RI, Agustiani Tio Fridelina, dengan tuntutan ganti rugi sebesar Rp2,5 miliar.

Mantan Komisioner Bawaslu Gugat Penyidik KPK Rp2,5 Miliar
Mantan Komisioner Bawaslu Gugat Penyidik KPK Rp2,5 Miliar

Agustiani Tio Fridelina, mantan Komisioner Bawaslu, menggugat penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti, sebesar Rp2,5 miliar atas tuduhan intimidasi dan gratifikasi hukum di Pengadilan Negeri Bogor.

Pakar Hukum Sarankan Hakim Periksa Kesaksian Tio Soal Intimidasi Kasus Harun Masiku
Pakar Hukum Sarankan Hakim Periksa Kesaksian Tio Soal Intimidasi Kasus Harun Masiku

Pakar Hukum Beniharmoni Harefa menyarankan hakim memeriksa mendalam kesaksian Agustiani Tio Fridelina yang mengaku terintimidasi dalam kasus Harun Masiku, termasuk mengusut siapa yang menawarinya uang.

Misteri Tas Berisi Rp400 Juta: Kesaksian Kusnadi di Sidang Praperadilan Harun Masiku
Misteri Tas Berisi Rp400 Juta: Kesaksian Kusnadi di Sidang Praperadilan Harun Masiku

Sidang praperadilan kasus Harun Masiku menghadirkan kesaksian Kusnadi, staf Hasto Kristiyanto, yang mengaku dititipkan tas berisi uang Rp400 juta oleh Harun Masiku, menambah kompleksitas kasus tersebut.

Agustiani Tio: Ditawari Rp2 Miliar Sebelum Diperiksa KPK Terkait Kasus Hasto Kristiyanto
Agustiani Tio: Ditawari Rp2 Miliar Sebelum Diperiksa KPK Terkait Kasus Hasto Kristiyanto

Mantan narapidana kasus suap Harun Masiku, Agustiani Tio Fridelina, mengaku ditawari Rp2 miliar oleh orang tak dikenal sebelum diperiksa KPK terkait kasus Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Agustiani Tio: Intimidasi KPK dalam Kasus Hasto Kristiyanto
Agustiani Tio: Intimidasi KPK dalam Kasus Hasto Kristiyanto

Mantan terpidana Agustiani Tio Fridelina mengaku merasa terintimidasi saat diperiksa KPK terkait kasus Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, yang membuatnya mengingat pengalaman pahit masa lalu.

KPK Gunakan Sadapan 12 Nomor Ponsel sebagai Bukti Praperadilan Hasto
KPK Gunakan Sadapan 12 Nomor Ponsel sebagai Bukti Praperadilan Hasto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggunakan bukti penyadapan 12 nomor ponsel sebagai bukti elektronik dalam sidang praperadilan yang diajukan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

KPK Cegah Agustiani Tio Keluar Negeri Terkait Kasus Suap Hasto Kristiyanto
KPK Cegah Agustiani Tio Keluar Negeri Terkait Kasus Suap Hasto Kristiyanto

KPK mencegah Agustiani Tio Fridelina dan suaminya bepergian ke luar negeri terkait penyidikan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang melibatkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dan terkait kasus Harun Masiku.

KPK Tolak Tunda Pemeriksaan Hasto Kristiyanto
KPK Tolak Tunda Pemeriksaan Hasto Kristiyanto

KPK menolak penundaan pemeriksaan Hasto Kristiyanto terkait kasus suap Harun Masiku, menegaskan proses penyidikan dan praperadilan berjalan paralel.

KPK