Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Dua Penyidik KPK Bersaksi di Sidang Kasus Hasto Kristiyanto
Dua Penyidik KPK Bersaksi di Sidang Kasus Hasto Kristiyanto

Dua penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti dan Rizka Anungnata, bersaksi dalam sidang kasus dugaan perintangan penyidikan yang melibatkan Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto.

Staf Hasto Akui Terima Titipan Tas Berisi Uang dari Harun Masiku
Staf Hasto Akui Terima Titipan Tas Berisi Uang dari Harun Masiku

Staf Hasto Kristiyanto mengaku pernah dititipkan tas berisi uang oleh Harun Masiku sebelum bertemu dengan advokat Donny Tri Istiqomah, yang kini menjadi bagian dari kasus dugaan perintangan penyidikan perkara korupsi yang melibatkan Hasto.

Bantahan Hasto Kristiyanto Soal
Bantahan Hasto Kristiyanto Soal "Perintah Ibu" dalam Sidang Kasus Harun Masiku

Penasihat hukum Hasto Kristiyanto membantah pernyataan 'perintah ibu' yang diduga mengarah kepada Megawati Soekarnoputri dalam sidang kasus dugaan perintangan penyidikan Harun Masiku.

Hasto Diduga Talangi Rp1,5 Miliar untuk Harun Masiku Jadi Anggota DPR
Hasto Diduga Talangi Rp1,5 Miliar untuk Harun Masiku Jadi Anggota DPR

Sidang kasus dugaan suap Harun Masiku mengungkap dugaan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, menalangi Rp1,5 miliar agar Harun menjadi anggota DPR periode 2019-2024.

Mantan Anggota Bawaslu Jadi Saksi Sidang Hasto Kristiyanto: Kriminalisasi Politik?
Mantan Anggota Bawaslu Jadi Saksi Sidang Hasto Kristiyanto: Kriminalisasi Politik?

Sidang kasus dugaan perintangan penyidikan Harun Masiku kembali bergulir dengan kesaksian mantan anggota Bawaslu, Agustiani Tio, yang diyakini akan memperkuat dugaan kriminalisasi politik terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

Hasto Kristiyanto Hormati Putusan Hakim, Siap Jalani Pemeriksaan Pokok Perkara Kasus Harun Masiku
Hasto Kristiyanto Hormati Putusan Hakim, Siap Jalani Pemeriksaan Pokok Perkara Kasus Harun Masiku

Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menghormati putusan hakim yang menolak eksepsinya dalam kasus dugaan perintangan penyidikan perkara korupsi Harun Masiku dan siap menghadapi pemeriksaan pokok perkara.

KPK Bantah Intimidasi Agustiani Tio dalam Kasus Hasto Kristiyanto
KPK Bantah Intimidasi Agustiani Tio dalam Kasus Hasto Kristiyanto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah telah mengintimidasi Agustiani Tio Fridelina, saksi dalam kasus Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dan menegaskan pemeriksaan dilakukan secara profesional.

Mantan Komisioner Bawaslu Gugat Penyidik KPK Rp2,5 Miliar
Mantan Komisioner Bawaslu Gugat Penyidik KPK Rp2,5 Miliar

Agustiani Tio Fridelina, mantan Komisioner Bawaslu, menggugat penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti, sebesar Rp2,5 miliar atas tuduhan intimidasi dan gratifikasi hukum di Pengadilan Negeri Bogor.

Pakar Hukum Sarankan Hakim Periksa Kesaksian Tio Soal Intimidasi Kasus Harun Masiku
Pakar Hukum Sarankan Hakim Periksa Kesaksian Tio Soal Intimidasi Kasus Harun Masiku

Pakar Hukum Beniharmoni Harefa menyarankan hakim memeriksa mendalam kesaksian Agustiani Tio Fridelina yang mengaku terintimidasi dalam kasus Harun Masiku, termasuk mengusut siapa yang menawarinya uang.

Misteri Tas Berisi Rp400 Juta: Kesaksian Kusnadi di Sidang Praperadilan Harun Masiku
Misteri Tas Berisi Rp400 Juta: Kesaksian Kusnadi di Sidang Praperadilan Harun Masiku

Sidang praperadilan kasus Harun Masiku menghadirkan kesaksian Kusnadi, staf Hasto Kristiyanto, yang mengaku dititipkan tas berisi uang Rp400 juta oleh Harun Masiku, menambah kompleksitas kasus tersebut.

KPK Periksa Mantan Napi Kasus Suap Harun Masiku Terkait Hasto Kristiyanto
KPK Periksa Mantan Napi Kasus Suap Harun Masiku Terkait Hasto Kristiyanto

Mantan narapidana kasus suap Harun Masiku, Agustiani Tio Fridelina, memberikan kesaksian di sidang praperadilan Hasto Kristiyanto, mengungkapkan tekanan dari penyidik KPK terkait dugaan kompensasi.

Agustiani Tio: Intimidasi KPK dalam Kasus Hasto Kristiyanto
Agustiani Tio: Intimidasi KPK dalam Kasus Hasto Kristiyanto

Mantan terpidana Agustiani Tio Fridelina mengaku merasa terintimidasi saat diperiksa KPK terkait kasus Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, yang membuatnya mengingat pengalaman pahit masa lalu.