Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno, Diperiksa KPK Terkait Kasus Gratifikasi Rita Widyasari
Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno, Diperiksa KPK Terkait Kasus Gratifikasi Rita Widyasari

Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno, memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, setelah sebelumnya KPK menggeledah rumahnya dan menyita aset bernilai miliaran rupiah.

#planetantara
Penggeledahan Rumah Japto Soerjosoemarno: KPK Sita 11 Mobil dan Bukti Lain Terkait Kasus Gratifikasi Rita Widyasari
Penggeledahan Rumah Japto Soerjosoemarno: KPK Sita 11 Mobil dan Bukti Lain Terkait Kasus Gratifikasi Rita Widyasari

KPK menggeledah rumah Japto Soerjosoemarno, Ketua Umum Pemuda Pancasila, dan menyita 11 mobil, uang, dan dokumen terkait kasus gratifikasi mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

Sumber Antara
KPK Buka Opsi Panggil Japto dan Ahmad Ali Terkait Kasus Rita Widyasari
KPK Buka Opsi Panggil Japto dan Ahmad Ali Terkait Kasus Rita Widyasari

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertimbangkan pemanggilan Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno dan politikus Ahmad Ali untuk klarifikasi terkait penyitaan aset dalam kasus dugaan gratifikasi mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasar

Sumber Antara
Penggeledahan Rumah Japto dan Ahmad Ali: KPK Buru Bukti Kasus Gratifikasi Rita Widyasari
Penggeledahan Rumah Japto dan Ahmad Ali: KPK Buru Bukti Kasus Gratifikasi Rita Widyasari

KPK menggeledah rumah Japto Soerjosoemarno dan Ahmad Ali untuk mencari bukti tambahan terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi oleh mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, termasuk upaya asset recovery.

Sumber Antara
KPK Sita Rp59,49 Miliar dari Rumah Japto dan Ahmad Ali: Kasus Gratifikasi Rita Widyasari
KPK Sita Rp59,49 Miliar dari Rumah Japto dan Ahmad Ali: Kasus Gratifikasi Rita Widyasari

KPK menyita uang senilai Rp59,49 miliar dari rumah Japto Soerjosoemarno dan Ahmad Ali terkait kasus gratifikasi mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, termasuk penyitaan aset lainnya.

Sumber Antara
Pemuda Pancasila Hormati Penggeledahan KPK di Rumah Japto Soerjosoemarno
Pemuda Pancasila Hormati Penggeledahan KPK di Rumah Japto Soerjosoemarno

Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila menyatakan menghormati proses hukum KPK terkait penggeledahan rumah Ketua Umum Japto Soerjosoemarno, yang diduga terkait kasus gratifikasi mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari, sembari meminta seluruh a

Sumber Antara
Penggeledahan Rumah Japto Soerjosoemarno oleh KPK Terkait Kasus Gratifikasi Rita Widyasari
Penggeledahan Rumah Japto Soerjosoemarno oleh KPK Terkait Kasus Gratifikasi Rita Widyasari

KPK menggeledah rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno, di Jakarta Selatan terkait penyidikan kasus gratifikasi mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, yang tengah menjalani hukuman penjara.

Sumber Antara
Sorotan Hukum: Penggeledahan Rumah Ketua PP, Penyelundupan, dan Gugatan Pilkada
Sorotan Hukum: Penggeledahan Rumah Ketua PP, Penyelundupan, dan Gugatan Pilkada

Berita hukum terkini meliputi penggeledahan rumah Ketua PP Japto Soerjosoemarno oleh KPK, kendala hukuman mati di Indonesia, jalur tikus penyelundupan, putusan MK terkait sengketa Pilkada, dan penolakan gugatan Vicky Prasetyo.

Sumber Antara