Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

KPK Panggil Mantan Inspektur KPU, Adiwijaya Bakti, Terkait Kasus Suap Harun Masiku
KPK Panggil Mantan Inspektur KPU, Adiwijaya Bakti, Terkait Kasus Suap Harun Masiku

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Inspektur KPU RI, Adiwijaya Bakti, dan seorang wiraswasta, Imelda, sebagai saksi dalam kasus dugaan suap Harun Masiku terkait PAW anggota DPR RI.

#planetantara
Dugaan Suap Pemilihan Ketua DPD: KPK Teliti Laporan, 95 Anggota Diduga Terlibat
Dugaan Suap Pemilihan Ketua DPD: KPK Teliti Laporan, 95 Anggota Diduga Terlibat

Ketua KPK menyatakan laporan dugaan suap pemilihan Ketua DPD RI periode 2024-2029 masih dikaji, dengan 95 anggota DPD diduga terlibat dan menerima suap hingga 13.000 dolar AS.

#planetantara
KPK Periksa Akuntan Terkait Kasus Suap Harun Masiku: Misteri DPO yang Belum Terpecahkan
KPK Periksa Akuntan Terkait Kasus Suap Harun Masiku: Misteri DPO yang Belum Terpecahkan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa seorang akuntan terkait kasus suap Harun Masiku, tersangka kasus dugaan suap PAW anggota DPR yang hingga kini masih menjadi buronan.

#planetantara
Mantan Wantimpres Djan Faridz Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap KPU
Mantan Wantimpres Djan Faridz Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap KPU

Mantan anggota Wantimpres, Djan Faridz, diperiksa KPK terkait kasus dugaan suap pengurusan anggota DPR RI 2019-2024 di KPU, berkaitan dengan buron Harun Masiku.

#planetantara
Data Tambahan Dugaan Suap Pemilihan Ketua DPD Diserahkan ke KPK
Data Tambahan Dugaan Suap Pemilihan Ketua DPD Diserahkan ke KPK

Muhammad Fithrat Irfan, pelapor dugaan suap pemilihan Ketua DPD RI periode 2024-2029, menyerahkan data tambahan berupa nama-nama dan bukti percakapan grup kepada KPK.

#planetantara
KPK Periksa PNS DPR Terkait Korupsi Pengadaan Rumah Jabatan
KPK Periksa PNS DPR Terkait Korupsi Pengadaan Rumah Jabatan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua PNS Setjen DPR dan Sekretaris Jenderal DPR terkait dugaan korupsi pengadaan sarana dan kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun 2020, dengan potensi kerugian negara miliaran rupiah.

Sumber Antara
KPK Periksa Dua PNS DPR Terkait Korupsi Rumah Jabatan
KPK Periksa Dua PNS DPR Terkait Korupsi Rumah Jabatan

KPK memanggil dua PNS Setjen DPR, Sri Wahyu dan Ahmat Sapiulloh, untuk diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi pengadaan sarana rumah jabatan anggota DPR RI tahun 2020, dengan potensi kerugian negara miliaran rupiah.

Sumber Antara