Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
KPK Fokus Bukti Kasus Hasto Kristiyanto, Bantah Pernyataan Mantan Pimpinan
KPK Fokus Bukti Kasus Hasto Kristiyanto, Bantah Pernyataan Mantan Pimpinan

KPK menegaskan fokus pembuktian perkara Hasto Kristiyanto terkait dugaan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku, meskipun ada pernyataan mantan pimpinan KPK yang dibacakan di persidangan.

KPK Panggil Mantan Inspektur KPU, Adiwijaya Bakti, Terkait Kasus Suap Harun Masiku
KPK Panggil Mantan Inspektur KPU, Adiwijaya Bakti, Terkait Kasus Suap Harun Masiku

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Inspektur KPU RI, Adiwijaya Bakti, dan seorang wiraswasta, Imelda, sebagai saksi dalam kasus dugaan suap Harun Masiku terkait PAW anggota DPR RI.

Dugaan Suap Pemilihan Ketua DPD: KPK Teliti Laporan, 95 Anggota Diduga Terlibat
Dugaan Suap Pemilihan Ketua DPD: KPK Teliti Laporan, 95 Anggota Diduga Terlibat

Ketua KPK menyatakan laporan dugaan suap pemilihan Ketua DPD RI periode 2024-2029 masih dikaji, dengan 95 anggota DPD diduga terlibat dan menerima suap hingga 13.000 dolar AS.

KPK Periksa Akuntan Terkait Kasus Suap Harun Masiku: Misteri DPO yang Belum Terpecahkan
KPK Periksa Akuntan Terkait Kasus Suap Harun Masiku: Misteri DPO yang Belum Terpecahkan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa seorang akuntan terkait kasus suap Harun Masiku, tersangka kasus dugaan suap PAW anggota DPR yang hingga kini masih menjadi buronan.

Mantan Wantimpres Djan Faridz Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap KPU
Mantan Wantimpres Djan Faridz Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap KPU

Mantan anggota Wantimpres, Djan Faridz, diperiksa KPK terkait kasus dugaan suap pengurusan anggota DPR RI 2019-2024 di KPU, berkaitan dengan buron Harun Masiku.

Data Tambahan Dugaan Suap Pemilihan Ketua DPD Diserahkan ke KPK
Data Tambahan Dugaan Suap Pemilihan Ketua DPD Diserahkan ke KPK

Muhammad Fithrat Irfan, pelapor dugaan suap pemilihan Ketua DPD RI periode 2024-2029, menyerahkan data tambahan berupa nama-nama dan bukti percakapan grup kepada KPK.

KPK Periksa PNS DPR Terkait Korupsi Pengadaan Rumah Jabatan
KPK Periksa PNS DPR Terkait Korupsi Pengadaan Rumah Jabatan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua PNS Setjen DPR dan Sekretaris Jenderal DPR terkait dugaan korupsi pengadaan sarana dan kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun 2020, dengan potensi kerugian negara miliaran rupiah.

KPK Periksa Dua PNS DPR Terkait Korupsi Rumah Jabatan
KPK Periksa Dua PNS DPR Terkait Korupsi Rumah Jabatan

KPK memanggil dua PNS Setjen DPR, Sri Wahyu dan Ahmat Sapiulloh, untuk diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi pengadaan sarana rumah jabatan anggota DPR RI tahun 2020, dengan potensi kerugian negara miliaran rupiah.