KPU Kapuas Kembalikan Sisa Dana Pilkada Rp844 Juta, Usul Pembangunan Kantor Baru
KPU Kapuas mengembalikan sisa dana hibah Pilkada 2024 sebesar Rp844 juta dan mengusulkan pembangunan kantor baru yang lebih representatif.

Kuala Kapuas, Kalimantan Tengah, 6 Mei 2024 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas telah mengembalikan sisa dana hibah penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 kepada Pemerintah Daerah. Sebesar Rp844 juta dikembalikan ke kas daerah setelah penggunaan dana hibah sebesar Rp42,6 miliar untuk kebutuhan penyelenggaraan pilkada dari total anggaran lebih dari Rp43 miliar.
Pengembalian dana dilakukan di Aula Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kapuas dan disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Kapuas, Dodo, serta jajaran KPU Kapuas dan Badan Kesbangpol Kapuas. Ketua KPU Kabupaten Kapuas, Deden Firmansyah, secara resmi menyerahkan sisa dana tersebut. Proses pengembalian ini menandai selesainya tahapan administrasi keuangan Pilkada 2024 di Kabupaten Kapuas.
Selain mengembalikan sisa dana, KPU Kapuas juga menyampaikan harapannya kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas. Mereka berharap mendapatkan dukungan untuk pembangunan kantor baru. Kantor KPU Kapuas yang saat ini berada di Jalan Tambun Bungai dinilai belum memadai untuk mendukung pelayanan publik secara optimal dalam penyelenggaraan pemilu dan pilkada.
Kantor Baru KPU Kapuas: Harapan dan Dukungan Pemerintah Daerah
Ketua KPU Kapuas, Deden Firmansyah, menjelaskan bahwa kantor KPU yang ada saat ini tidak representatif untuk memberikan pelayanan publik yang maksimal. Kondisi kantor yang kurang memadai tersebut menjadi kendala dalam pelaksanaan tugas dan fungsi KPU dalam menyelenggarakan pemilu dan pilkada. Oleh karena itu, pembangunan kantor baru menjadi prioritas utama KPU Kapuas.
Lebih lanjut, Deden Firmansyah juga menyampaikan permohonan perpanjangan waktu pinjam pakai kantor yang ada saat ini. Hal ini dikarenakan masih banyak rencana kerja KPU Kapuas yang perlu diselesaikan. Perpanjangan waktu tersebut diharapkan dapat memberikan kelancaran operasional KPU dalam menjalankan tugasnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Kapuas, Dodo, menyampaikan apresiasi atas kinerja KPU Kapuas dalam menyelenggarakan Pilkada 2024. Beliau juga menyatakan bahwa usulan pembangunan kantor baru KPU Kapuas akan menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Kapuas. Proses evaluasi dan penganggaran akan dilakukan untuk memastikan pembangunan kantor baru sesuai dengan kebutuhan teknis dan administrasi.
“Terkait dengan pembangunan kantor baru, ini nanti akan menjadi atensi Pemkab Kapuas untuk dilakukan evaluasi dan penganggaran yang sesuai dengan kebutuhan baik secara teknis maupun administrasi,” ujar Dodo.
Evaluasi dan Perencanaan Pembangunan Kantor Baru
Pembangunan kantor baru KPU Kapuas akan melalui proses evaluasi dan perencanaan yang matang. Pemerintah Kabupaten Kapuas akan mempertimbangkan aspek teknis dan administrasi dalam proses penganggaran. Hal ini bertujuan agar kantor baru KPU Kapuas dapat dibangun secara efisien dan efektif, serta memenuhi kebutuhan operasional KPU dalam jangka panjang.
Proses evaluasi ini akan mencakup berbagai aspek, mulai dari kebutuhan ruang kantor, fasilitas pendukung, hingga aspek keamanan dan kenyamanan. Dengan demikian, kantor baru KPU Kapuas diharapkan dapat menjadi tempat kerja yang nyaman dan representatif bagi para petugas KPU dalam menjalankan tugasnya.
Pembangunan kantor baru ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh KPU Kapuas kepada masyarakat. Kantor yang representatif akan memberikan kesan profesionalisme dan kepercayaan publik terhadap kinerja KPU.
Dengan adanya dukungan dari Pemerintah Kabupaten Kapuas, diharapkan pembangunan kantor baru KPU Kapuas dapat segera terwujud dan memberikan dampak positif bagi penyelenggaraan pemilu dan pilkada di Kabupaten Kapuas ke depannya.
Semoga dengan kantor baru yang representatif, KPU Kapuas dapat lebih optimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam melayani masyarakat.