KPU Lampung Siap Tempur di MK: Sengketa Pilkada Pesawaran
KPU Lampung telah menyiapkan saksi fakta untuk menghadapi sidang sengketa Pilkada Pesawaran di Mahkamah Konstitusi (MK), sementara empat sengketa Pilkada lainnya di Lampung dinyatakan gugur.
![KPU Lampung Siap Tempur di MK: Sengketa Pilkada Pesawaran](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/06/230301.442-kpu-lampung-siap-tempur-di-mk-sengketa-pilkada-pesawaran-1.jpg)
Bandarlampung, 6 Februari 2024 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung menyatakan kesiapannya menghadapi sidang sengketa Pilkada Kabupaten Pesawaran di Mahkamah Konstitusi (MK). Kesiapan ini ditunjukkan dengan penyiapan saksi fakta yang akan dihadirkan dalam persidangan yang dijadwalkan besok.
Hermansyah, Kordiv Hukum KPU Lampung, menjelaskan bahwa KPU telah berkoordinasi dengan KPU Pesawaran dan KPU RI untuk mempersiapkan diri menghadapi persidangan. "Saat ini kami terus mempersiapkan diri untuk persidangan di MK besok dengan saling berkoordinasi dengan KPU Pesawaran maupun KPU RI," ujarnya di Bandarlampung.
Saksi Fakta dan Batasan Hukum
Meskipun persiapan matang dilakukan, Hermansyah menekankan adanya batasan jumlah saksi yang dapat dihadirkan. Sesuai aturan, KPU hanya diperbolehkan menghadirkan empat saksi dalam persidangan sengketa Pilkada di MK. "Secara aturan KPU hanya boleh menghadirkan empat saksi dalam persidangan sengketa Pilkada di MK, dan hingga kini baru saksi fakta yang telah disiapkan," jelasnya. Saksi fakta yang telah disiapkan adalah Komisioner KPU Pesawaran periode 2019-2024.
Empat Sengketa Pilkada Lampung Gugur
Di luar sengketa Pilkada Pesawaran, Hermansyah juga menyampaikan informasi penting lainnya. Empat dari lima sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Pilkada Serentak Lampung dinyatakan gugur oleh MK. Kabupaten Mesuji, Tulangbawang, Pesisir Barat, dan Pringsewu adalah daerah-daerah yang sengketa Pilkadanya dinyatakan gugur. "Empat perkara yang dinyatakan gugur yakni dari Kabupaten Mesuji, Tulangbawang (Tuba), Pesisir Barat (Pesibar) dan Pringsewu," kata Hermansyah.
Bawaslu Lampung Dukung Bawaslu Pesawaran
Sementara itu, Bawaslu Lampung turut memberikan dukungan penuh kepada Bawaslu Pesawaran. Suheri, Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan Bawaslu Lampung, menyatakan bahwa pihaknya akan mendampingi Bawaslu Pesawaran dalam sidang MK. "Tentunya kami akan dampingi Bawaslu Pesawaran dalam sidang besok, termasuk menghadirkan saksi atau dokumen lainnya, jika diminta oleh majelis," terang Suheri. Bawaslu Lampung juga akan melakukan rapat koordinasi dengan Bawaslu RI sebelum sidang lanjutan untuk memastikan keselarasan informasi dan strategi.
Peran Krusial Bawaslu
Suheri menekankan pentingnya peran Bawaslu dalam proses persidangan. Keterangan dari Bawaslu akan menjadi referensi penting bagi hakim konstitusi dalam mengambil keputusan. "Karena keterangan dari Bawaslu akan menjadi referensi penting bagi hakim dalam menetapkan keputusan, peran kami sangat krusial," tegasnya. Hal ini menunjukkan komitmen Bawaslu dalam memastikan proses Pilkada berjalan adil dan transparan.
Kesimpulan
Sengketa Pilkada Pesawaran di MK menjadi fokus perhatian publik. KPU Lampung telah mempersiapkan diri dengan matang, termasuk menyiapkan saksi fakta. Sementara itu, empat sengketa Pilkada lainnya di Lampung telah dinyatakan gugur oleh MK. Bawaslu Lampung juga aktif mendukung Bawaslu Pesawaran dalam proses persidangan. Proses ini menjadi bukti pentingnya pengawasan dan penyelesaian sengketa dalam sistem demokrasi Indonesia.