KPU Sigi Pastikan Segera Bayar Honor PPS Pilkada 2024, Total Rp1,2 Miliar!
KPU Sigi memastikan akan segera menyelesaikan pembayaran honor PPS Pilkada 2024 senilai Rp1,2 miliar yang masih belum terbayarkan, meskipun ada rencana aksi demo dari para petugas.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, memastikan akan segera menyelesaikan pembayaran honorarium Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pembayaran honor tersebut ditargetkan selesai segera, meskipun terdapat tunggakan honor untuk bulan Januari 2025 yang mencapai total Rp1,2 miliar. Hal ini disampaikan Ketua KPU Kabupaten Sigi, Soleman, di Maku, Selasa (18/3), menanggapi rencana aksi demonstrasi yang akan dilakukan oleh para petugas PPS.
Soleman menjelaskan bahwa Sekretariat KPU Sigi telah menindaklanjuti semua tuntutan PPS terkait pembayaran honor. Ia menegaskan bahwa proses pembayaran honor biasanya tepat waktu, dan hanya honor bulan Januari 2025 yang masih dalam proses. "Untuk proses mekanisme pembayaran ada pada pihak sekretariat KPU Sigi karena mereka sebagai pengelola administrasi anggaran, Saat ini semua sedang dalam proses," ucapnya. Soleman juga membantah adanya intimidasi terhadap petugas PPS yang menuntut haknya.
Namun, pernyataan Soleman dibantah oleh Koordinator Lapangan (Korlap) petugas ad hoc di Sigi, Faturahman. Faturahman menyatakan bahwa rencana aksi demonstrasi di depan Kantor KPU Kabupaten Sigi pada Rabu (19/3) tetap akan dilakukan. Mereka menuntut pembayaran honor PPS dan Sekretariat PPS se-Kabupaten Sigi untuk bulan Januari 2025 yang belum dibayarkan. Faturahman juga mengecam adanya dugaan intimidasi dari KPU Sigi terhadap anggota PPS yang menuntut haknya.
Tuntutan Pembayaran Honor PPS dan Dugaan Intimidasi
Menurut Faturahman, honor PPS dan Sekretariat PPS Kabupaten Sigi untuk bulan Januari 2025 belum dibayarkan, namun dilaporkan sudah dibayarkan dalam laporan pertanggungjawaban. "Bulan kemarin teman-teman penyelenggara sudah mau melakukan gerakan aksi ke KPU Sigi untuk menuntut hak itu dan jawaban dari pihak KPU, yang akan turun demo akan dievaluasi dan dipertimbangkan kembali jika mendaftar sebagai penyelenggara pada pemilu dan pilkada selanjutnya," tutur Faturahman. Pernyataan ini menunjukkan adanya ketimpangan informasi antara pihak KPU dan para petugas PPS.
Jumlah PPS di Sigi tercatat sebanyak 1.056 orang dari 176 desa. Total honor PPS per desa yang belum dibayarkan sebesar Rp7.350.000, sehingga total keseluruhan honor yang belum tersalurkan mencapai Rp1,2 miliar. Angka ini menunjukkan besarnya jumlah yang menjadi tuntutan para petugas PPS.
Rencana aksi demonstrasi ini menjadi sorotan mengingat besarnya jumlah honor yang belum dibayarkan dan adanya dugaan intimidasi. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran di KPU Sigi.
Klarifikasi KPU Sigi dan Respon Petugas PPS
Ketua KPU Sigi, Soleman, menyatakan bahwa pihaknya selalu tepat waktu dalam pembayaran honor petugas ad hoc selama pilkada. Pernyataan ini bertolak belakang dengan laporan dari Korlap petugas ad hoc yang menyebutkan adanya tunggakan honor. Perbedaan informasi ini perlu diklarifikasi lebih lanjut untuk memastikan kebenarannya.
Sementara itu, Faturahman menegaskan bahwa aksi demonstrasi tetap akan dilakukan sebagai bentuk tuntutan pembayaran honor yang belum terselesaikan. Ia juga kembali menegaskan kecaman terhadap dugaan intimidasi yang dilakukan oleh KPU Sigi terhadap anggota PPS yang menuntut haknya.
Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran, khususnya dalam konteks penyelenggaraan pemilu dan pilkada. Proses pembayaran honor yang tepat waktu dan adil merupakan hak dasar bagi para petugas ad hoc yang telah bekerja keras dalam proses demokrasi.
Ke depannya, diharapkan KPU Sigi dapat segera menyelesaikan pembayaran honor PPS dan memberikan klarifikasi yang jelas terkait dugaan intimidasi. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses penyelenggaraan pemilu dan pilkada.