KPU Tulungagung Tetapkan Pasangan Calon Terpilih Usai MK Tolak Gugatan Pilkada
Mahkamah Konstitusi menolak gugatan Pilkada Tulungagung; KPU Tulungagung akan segera menetapkan pasangan calon terpilih Gatut Sunu Wibowo-Ahmad Baharudin setelah putusan MK bersifat final dan mengikat.
![KPU Tulungagung Tetapkan Pasangan Calon Terpilih Usai MK Tolak Gugatan Pilkada](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/05/000041.636-kpu-tulungagung-tetapkan-pasangan-calon-terpilih-usai-mk-tolak-gugatan-pilkada-1.jpg)
KPU Tulungagung bergerak cepat menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan sengketa Pilkada Tulungagung. Gugatan tersebut dilayangkan oleh pasangan calon nomor urut 3, Maryoto Birowo-Didik Girnoto Yekti. KPU langsung menjadwalkan rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih.
Ketua KPU Tulungagung, M. Lutfi, menyatakan pihaknya telah menerima salinan resmi putusan MK. Lutfi menekankan pentingnya menghormati putusan MK karena bersifat final dan mengikat, merupakan keputusan yang sah secara hukum.
Setelah putusan MK tersebut, pleno penetapan pasangan calon terpilih akan dilangsungkan pada tanggal 6 Februari malam. Hal ini memastikan proses demokrasi di Tulungagung berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku.
Dalam pleno tersebut, KPU akan menyerahkan usulan pengesahan dan pengangkatan calon terpilih kepada Ketua DPRD Tulungagung. Usulan tersebut akan dilengkapi dengan dokumen pendukung yang meliputi salinan putusan MK, surat keputusan KPU tentang rekapitulasi hasil pemilihan, dan keputusan penetapan calon terpilih.
Selanjutnya, DPRD Tulungagung akan memproses usulan tersebut hingga tahap pelantikan pasangan calon terpilih. Proses ini memastikan transisi kepemimpinan berjalan lancar dan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.
Sebagai informasi, Pilkada Tulungagung yang dilaksanakan pada 27 November 2024 dimenangkan oleh pasangan Gatut Sunu Wibowo-Ahmad Baharudin (nomor urut 1) dengan perolehan suara 50,72 persen suara sah. Pasangan ini unggul signifikan atas pesaingnya.
Pasangan Maryoto Birowo-Didik Girnoto Yekti memperoleh 34,59 persen suara, diikuti Santoso-KH Samsul Umam (10,38 persen), dan Budi Setijahadi-Susilowati (4,31 persen). Hasil ini menunjukkan tingkat persaingan yang cukup ketat dalam Pilkada Tulungagung.