Wahyu Hidayat-Ali Muthohirin Resmi Menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang
KPU Kota Malang menetapkan Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih setelah memenangkan Pilkada 2024 dengan perolehan 49,62 persen suara sah, mengalahkan dua pasangan calon lainnya.
![Wahyu Hidayat-Ali Muthohirin Resmi Menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/06/230111.448-wahyu-hidayat-ali-muthohirin-resmi-menjadi-wali-kota-dan-wakil-wali-kota-malang-1.jpg)
Malang, Jawa Timur, 6 Februari 2025 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang secara resmi menetapkan pasangan Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih untuk periode mendatang. Penetapan ini diumumkan dalam rapat pleno terbuka yang digelar Kamis malam secara daring dan berdasarkan Surat Keputusan KPU Kota Malang Nomor 5 Tahun 2025.
Ketua KPU Kota Malang, M. Toyyib, menyatakan bahwa penetapan ini mengikuti hasil rekapitulasi suara Pilkada 2024. Pasangan Wahyu-Ali berhasil meraih 203.257 suara sah, atau setara dengan 49,62 persen dari total 409.662 suara sah. Kemenangan ini menempatkan mereka di posisi puncak, unggul atas pesaingnya.
Hasil Pilkada Kota Malang 2024
Perolehan suara pasangan calon lainnya cukup signifikan. Pasangan M. Anton-Dimyati Ayatullah berada di posisi kedua dengan 132.258 suara sah, sementara pasangan Heri Cahyono-Ganis Rumpoko memperoleh 74.147 suara sah. Persaingan Pilkada Kota Malang 2024 terbilang ketat, menunjukkan antusiasme masyarakat dalam menentukan pemimpin daerahnya.
Penetapan Wahyu-Ali sebagai pemimpin Kota Malang juga telah mempertimbangkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 277/PHPU.WAKO-XXIII/2025 pada tanggal 5 Februari 2025. MK menolak gugatan yang diajukan oleh Budhy Pakarti, sehingga membuka jalan bagi penetapan pasangan Wahyu-Ali.
Proses Selanjutnya
Keputusan KPU Kota Malang ini berlaku efektif sejak tanggal penetapan. M. Toyyib menjelaskan bahwa hasil resmi penetapan akan segera diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang. Proses selanjutnya akan dilakukan oleh DPRD Kota Malang setelah menerima surat resmi dari KPU.
"Dengan ditetapkannya pasangan calon terpilih, maka besok kami secara resmi akan bersurat kepada Ketua DPRD Kota Malang untuk dilakukan proses dan tahapan berikutnya," ujar M. Toyyib. Tahapan selanjutnya akan mencakup prosesi pelantikan dan serah terima jabatan, menandai dimulainya masa kepemimpinan baru di Kota Malang.
Penetapan ini menandai berakhirnya proses Pilkada Kota Malang 2024. Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin kini resmi dipercaya oleh masyarakat Kota Malang untuk memimpin daerah tersebut dalam periode mendatang. Ke depan, publik menantikan program-program dan kebijakan yang akan mereka jalankan untuk memajukan Kota Malang.
Proses Pilkada Kota Malang 2024 berjalan dengan lancar dan demokratis. Partisipasi masyarakat dalam menentukan pemimpin daerahnya sangat tinggi, terbukti dengan jumlah suara sah yang signifikan. Ke depan, diharapkan proses demokrasi di Kota Malang akan terus berjalan dengan baik dan lancar.
Dengan telah ditetapkannya pasangan Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin, diharapkan Kota Malang akan semakin maju dan berkembang di berbagai sektor. Masyarakat pun menaruh harapan besar pada kepemimpinan baru ini untuk membawa perubahan positif bagi kota yang mereka cintai.